Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia sedang mengkaji untuk mengaktifkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 bulan dan 12 bulan guna menambah portofolio yang dapat menyerap modal asing, sehingga dapat menjadi instrumen untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

"Kami ingin memperluas instrumen, kemungkinan reaktivasi SBI, sedang dikaji. Dalam waktu dekat kami akan umumkan. Sudah di pipeline," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis.

SBI merupakan instrumen moneter yang dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk tenor 9 dan 12 bulan.

Lima tahun sebelumnya, BI juga menghentikan penerbitan SBI di bawah tenor 9 bulan untuk lebih mengelola hot money atau modal asing yang rentan keluar.

Setelah penerbitan SBI dihentikan pada Agustus 2017, BI menggantinya dengan SDBI dan juga term deposit.

Jika SBI kembali diaktifkan, maka instrumen untuk menyimpan modal asing akan bertambah, selain dari obligasi, deposito, dan saham.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menambahkan bila SBI 9 bulan dan 12 bulan diterbitkan maka SDBI 9 bulan dan 12 bulan dihentikan sementara penerbitannya.

"Perbedaannya, SDBI pembeli domestik, kalau SBI bisa domestik dan asing. Kebijakan ini terkait dengan bagaimana kita menarik aliran modal dari luar negeri," kata Mirza.

Reaktivasi SBI, kata Mirza, menjadi opsi penajaman instrumen pasar keuangan agar lebih menarik investor asing. Di sisa tahun, tekanan ekonomi global akan semakin deras. Hal itu membuat BI harus menambah instrumen pasar keuangan agar Indonesia lebih atraktif di mata investor asing.

Bank Sentral juga berencana menerbitkan instrumen baru pasar uang bernama "Indonia" yang berbasis transaksi untuk meningkatkan kredibilitas acuan suku bunga di pasar keuangan.

Indonesia akan digunakan untuk transaksi bertenor satu hari (overnight). Perry mengatakan BI akan menerapkan instrumen baru itu pada akhir Juli 2018.
 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018