"Bukan hanya SBI, pemerintah terbuka juga opsi peluang kalau ada permintaan dari investor..."
Jakarta (ANTARA News) -  Kementerian Keuangan menilai rencana pengaktifan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 dan 12 bulan oleh bank sentral, tidak menganggu target penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) oleh pemerintah.

"Kalau menganggu penerbitan bonds semestinya tidak ya, karena ini ada perbedaannya," kata Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Loto Srinaita Ginting saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Loto mengatakan rencana pengaktifan SBI tersebut bisa saling mengisi dengan penerbitan SBN karena dua instrumen investasi tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda.

"Setiap lelang kita juga tidak serap banyak-banyak karena pemerintah juga memperhitungkan refinancing rate. Kemungkinan yang terjadi kalau tidak tertampung di lelang, bisa ke SBI," ujarnya.

Ia juga menyakini instrumen investasi dari bank sentral untuk menambah likuiditas valas ini bisa memberikan alternatif pembiayaan baru bagi para investor.

"Bukan hanya SBI, pemerintah terbuka juga opsi peluang kalau ada permintaan dari investor. Kalau satu instrumen saja mengganggu, kayaknya terlalu jauh," kata Loto.

Dengan demikian, hingga saat ini, Loto memastikan target pembiayaan melalui penerbitan SBN dengan tenor jangka pendek pada 2018 belum mengalami perubahan. 

"Sementara ini, pemerintah belum ada rencana mengubah target untuk instrumen jangka pendek, karena masih belum mulai SBI-nya," ujarnya.

Baca juga: Darmin: penerbitan SBI untuk tarik modal

Saat ini, Bank Indonesia mengkaji pengaktifan kembali SBI bertenor 9 dan 12 bulan guna menambah portofolio yang dapat menyerap modal asing sehingga dapat menjadi instrumen untuk menstabilkan rupiah.

"Kami ingin memperluas instrumen, kemungkinan reaktivasi SBI, sedang dikaji. Dalam waktu dekat kami akan umumkan. Sudah di 'pipeline'," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis.

Jika SBI kembali diaktifkan, maka instrumen untuk menyimpan modal asing akan bertambah, selain dari obligasi, deposito, dan saham.

Baca juga: BI kaji pengaktifan kembali SBI untuk tarik modal asing

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018