Semarang (ANTARA News) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri meringkus seorang terduga teroris berinisial A (35), warga Manyaran, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ketua RT 06/ RW 05, Manyaran, Kota Semarang, Ahmad Nurhadi, di Semarang, Minggu, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (4/8) pagi itu.

"Sorenya ada polisi yang datang minta izin untuk menggeledah salah satu rumah warga," katanya.

Nurhadi mengaku ikut langsung dalam penggeledahan tersebut.

"Saya yang ketok pintu, kemudian dibukakan," tambahnya.

Di rumah yang digeledah tersebut, A tinggal bersama seorang istri dan empat anaknya.

A sendiri, menurut dia, seseorang yang jarang bersosialisasi. "Jarang ikut perkumpulan. Diminta memasang bendera tidak mau," katanya.

Dari penggeledahan itu, lanjut dia, polisi membawa sejumlah barang milik A.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Kabupaten Tegal dan Kota Semarang pada Sabtu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Condro Kirono ketika dikonfirmasi.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018