Lampung Timur (ANTARA News) - Densus 88 Polri menangkap seorang terduga teroris di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Selasa.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar di Lampung Timur, Selasa petang, menyebutkan terduga teroris berinisial NR (42) ditangkap di rumahnya di Jalan Ir Sutami Desa Sidorejo sekitar pukul 15.00 WIB.

"Polisi datang dengan dua mobil. Mereka turun di depan rumah NR dan mengamankan NR yang memang ada di rumahnya," kata warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Sejak kejadian itu, rumah NR dipasangi garis polisi.

Menurut warga, Densus 88 itu menghubungi kepala dusun setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah NR.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengaku tidak mengetahui pasti penangkapan NR tersebut.

"Kami belum tahu pasti, cuma dengar-dengar saja, yang jelas yang menangkap bukan anggota dari Polres Lampung Timur," kata Kapolres.

Kapolres juga tidak berani memastikan yang menangkap NR adalah tim Densus 88.

"Saya belum tahu. Saya masih ada acara di Bandarlampung," ujarnya.

Terkait garis polisi yang dipasang di rumah NR, Kapolres juga belum mau memberi keterangan lebih lanjut.

"Kami belum bisa memberikan keterangan, kalau Polres Lampung Timur yang menindaklanjuti kami pasti tahu, tapi akan dikoordinasikan dengan atasan, kalau kami beripernyataan nanti kami salah," kata Kapolres.

Baca juga: Terduga teroris diringkus di Semarang

Baca juga: Pemilik toko optik di Tegal ditangkap Densus 88

Pewarta: Agus Wira Sukarta/Muklasin
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018