Surabaya (ANTARA News) - Petugas di Polres Kota Besar Surabaya menyelidiki dugaan gerakan makar oleh mahasiswa asal Papua di Surabaya, setelah terjadi insiden penolakan pengibaran bendera Merah Putih di mess tempat mereka tinggal, Jalan Kalasan Surabaya.

Tadi malam polisi di sana menggeledah mess itu. Puluhan penghuninya lantas diangkut menggunakan truk ke Markas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ada beberapa perkara yang kami selidiki. Salah satunya dugaan aktivitas gerakan makar di dalam mess tersebut yang terindikasi dari penolakan pengibaran bendera merah putih di depan mess mereka tadi siang," ujar Kepala Polres Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Rudi Setiawan, saat memberi keterangan pers kepada wartawan, di Surabaya, Kamis dini hari.

Selain itu, dia menegaskan, polisi juga menyelidiki perkara penganiayaan menggunakan senjata tajam sejenis parang yang diduga dilakukan oleh salah seorang penghuni mess terhadap seorang warga hingga terluka, menyusul terjadi insiden penolakan pengibaran bendera merah putih pada Rabu siang (15/8).

Salah satu tujuan polisi menggeledah di sana untuk mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan melukai seorang warga yang tadi siang turut menganjurkan pengibaran bendera Merah Putih di sana.

Dia menjelaskan, sejumlah pemuda setempat menganjurkan mereka mengibarkan bendera Merah Putih. Ini menindaklanjuti imbauan pemerintah dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, mulai 14-18 Agustus.

Pewarta: Slamet Sudarmojo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018