Bandung (ANTARA News) - Polrestabes Bandung telah mengamankan 16 orang terkait kejadian pengeroyokan berujung maut terhadap Haringga Sirila (23), seorang suporter Persija atau anggota The Jakmania, yang terjadi menjelang laga Persib vs Persija di Stadion GBLA, Minggu (23/9).

"Sampai sekarang Satreskrim Bandung telah mengamankan sekitar 16 orang. Dari 16 orang, sebanyak delapan orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasatreskrim Polretabes Bandung, AKPB M Yoris Marzuki, saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Senin.

Kedelapan tersangka pengeroyokan berujung maut terhadap Haringga adalah delapan orang tersangka kasus ini adalah sebagai berikut: Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Satria Muhammad Renaldi (17), Dani Fahmi Alamsyah (16), Budiman (41), Cepi (20) dan Joko Susilo (32).

Menurut Yoris, ke delapan orang tersangka itu dijerat dengan pasal 170 tentang penganiayaan secara berkala dan mendapat ancaman selama 7 tahun atau lebih.

"Sampai saat ini Polisi masih melakukan upaya penyidikan terhadap pelaku di Satreskrim Polretabes Bandung," kata dia.

Ia mengatakan kejadian pengereyokan berlangsung sebelum laga Persib melawan Persija dimulai.

Kejadian bermula ketika seorang pengendara motor melintasi area parkiran Stadion GBLA saat sedang dilakukannya "sweeping" oleh Bobotoh pukul 13.00 WIB.

"Mereka mendapatkan satu orang diduga Jakmania yang memiliki KTP dari Jakarta. Setelah itu, oknum bobotoh langsung melakukan penganiayaan berkali-kali," unkapnya.

Korban yang dikeroyok sempat meminta tolong kepada warga sekitar namun, oknum bobotoh lain kembali melakukan pengeroyokan menggunakan balok kayu, pecahan piring dan botol dan benda benda keras lainnya.

Korban langsung tewas di tempat kejadian dengan keadaan yang mengenaskan, di mana korban datang ke Bandung seorang diri.

Saat kejadian pengeroyokan berlangsung ada salah satu oknum supoter yang sengaja merekam aksi pengeroyokan dan menyebarkan di media sosial.

Yoris mengimbau kepada para oknum pengeroyokan untuk segera menyerahkan diri ke kantor Polrestabes Bandung maupun kantor polisi terdekat. "Pelaku dipastikan akan terus bertambah," ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memposting kembali video pengeroyokan di akun sosial media mereka.

Baca juga: Deretan musisi sampaikan duka atas meninggalnya suporter Persija

Baca juga: Polisi: Tersangka kasus pengeroyokan anggota The Jakmania jadi delapan orang

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018