Ada opsi, opsinya (adalah) dana desa itu nanti dikurangi Rp3 triliun ...
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan keputusan Pemerintah untuk menganggarkan dana kelurahan salah satunya supaya menghindari potensi korupsi dana bantuan desa.

"Jadi (dana kelurahan) tetap ambil dari dana desa. Daripada nanti kepala desa mengelolanya kebingungan karena tidak punya sejumlah anggaran untuk mengelola daerahnya, nanti bisa korupsi dan 'tetek bengek', jadi mendingan kasih aja," kata Moeldoko di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin.

Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintahnya akan menganggarkan dana untuk kelurahan setelah mendengarkan keluhan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) tentang perlunya tunjangan dari Pemerintah Pusat untuk mengembangkan wilayah kelurahan.

Untuk menghindari ketiadaan payung hukum dalam pemberian dana kelurahan, Moeldoko mengatakan Pemerintah memiliki pilihan untuk mengambil sebagian dari dana bantuan desa.

Pemberian dana desa telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa. Sehingga, payung hukum yang paling memungkinkan untuk pemberian dana kelurahan tersebut adalah dengan merevisi PP tentang Dana Desa tersebut.

"Ada opsi, opsinya (adalah) dana desa itu nanti dikurangi Rp3 triliun untuk dana kelurahan, ya kira-kira Rp3 triliun lah nilainya," tambah Moeldoko.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan melakukan klasifikasi terhadap sekitar 8.300 kelurahan se-Indonesia, supaya pemberian anggaran dana kelurahan sesuai dengan kebutuhan.

"Soal jumlahnya kami belum tahu, setidaknya adalah stimulan buat menunjang pembangunan di tingkat kelurahan, apakah itu bentuknya bantuan langsung dari Pusat atau dititipkan di DAK, kami belum memutuskan itu," kata Mendagri kepada Antara beberapa waktu lalu.

Dalam pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX di kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat, Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran kelurahan mulai 2019.

"Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota akan ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Presiden di hadapan ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia di Bali, Jumat.

Baca juga: Pembagian dana kelurahan akan diputuskan Kemenkeu dan Kemendagri
Baca juga: Apeksi sambut baik rencana alokasi dana kelurahan


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018