Medan (ANTARA News) - Roy Eko Aritonang (32), seorang pria warga Jalan Pelita III, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, ditemukan tewas mengenaskan di lahan garapan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu, mengatakan korban tewas akibat dibunuh.

Di tubuh korban, menurut dia, ditemukan bekas penganiayaan di bagian kepala, luka bekas tikaman, dan gigi copot.

"Kita masih menyelidiki kasus pembunuhan itu. Mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi," kata Kompol Faidil.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penemuan mayat yang menggemparkan itu diketahui saat warga melintas di lahan garapan Lau Dendang, Desa Sampali.

Kasus itu diberitahukan kepada Kepala Dusun 16 Pasar 8, HM Tanjung, dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri langsung turun ke TKP. Saat dilakukan penyelidikan, dari kantong celana korban ditemukan bungkus rokok berisi alat isap sabu-sabu dan kartu handphone.

Tidak berapa lama kemudian, Tim Inafis Polrestabes Medan turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi.

Kepala Dusun 16 HM Tanjung kepada wartawan mengatakan korban yang tewas itu bukan warganya.

"Korban bukan penduduk Pasar 8 Desa Sampali," kata Tanjung.

Baca juga: Polisi selidiki mayat diduga dibakar
Baca juga: Polisi tangkap tiga buronan kasus pembunuhan
Baca juga: Polisi Sukabumi tetapkan tersangka kasus pembunuhan wanita

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018