Pontianak (ANTARA News) - Personel Jatanras Polresta Pontianak mengamankan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, berinisial AI (26) warga Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota.

"Tersangka kepemilikan senjata api jenis airsoft gun yang sudah dimodifikasi menjadi senjata api laras pendek tersebut, diamankan di sebuah warung kopi di Jalan Gusti Hamzah, Senin (5/11), sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni di Pontianak, Kalbar, Rabu.

Ia menjelaskan, tersangka diancam pasal 1 (1) UU Darurat No. 12/1951, terkait kepemilikan senjata api tanpa izin atau ilegal tersebut.

"Terungkapnya kepemilikan senjata api ilegal yang dimiliki oleh tersangka AI tersebut, dari keterangan tersangka Ar yang sebelumnya diamankan oleh Polresta Surabaya atas kasus serupa, sehingga diketahuilah bahwa temannya berinisial AI juga memiliki senpi rakitan tersebut," tuturnya.

Husni menambahkan, dari keterangan tersangka Ar tersebutlah, maka pihaknya langsung melakukan penyelidikan sehingga tersangka AI bisa diringkus atas kepemilikan senjata api rakitan ilegal tersebut.

"Dari pengakuan tersangka AI menyatakan, senjata api rakitan tersebut dibelinya seharga Rp5,5 juta melalui media sosial kepada HS salah seorang warga Lumajang, Jawa Timur yang juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian di sana," ujar Husni.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak menyatakan, saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan dan pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

"Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa, satu pucuk senjata api jenis airsoft gun yang sudah diubah menjadi senjata api rakitan, kemudian sembilan butir amunisi hampa, lima butir amunisi tajam, satu buah handphone yang digunakan tersangka dalam transaksi pembelian senjata ilegal tersebut, termasuk satu buah kartu ATM Bank Kalbar yang digunakan untuk transfer," katanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa para saksi, menyita barang bukti, dan melakukan koordinasi dengan pihak JPU dan dengan ahli, ucap Husni.

Baca juga: Prajurit Yonif 614/RP amankan 42 senpi ilegal di perbatasan RI-Malaysia
Baca juga: Polisi bongkar bisnis senjata api daring
Baca juga: Polisi amankan perakit senjata ilegal di Cipondoh

Pewarta: Andilala
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018