Palangka Raya, Kalimantan Tengah (ANTARA News) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah menilai, sejumlah aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum di kepada peserta Pemilihan Umum di provinsi setempat terlalu kaku dan ketat.

Sekarang ini sebenarnya sudah masuk masa kampanye, tapi semarak berkampanye sama sekali tidak terlihat akibat ketat dan kakunya aturan dari KPU, kata Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah, Y Freddy Ering, di Palangka Raya, Sabtu.

"Memasang stiker peserta Pemilihan Legislatif di properti pribadi, khususnya mobil saja, tidak diperbolehkan. Padahal itu kan properti pribadi, bukan properti umum. Seharusnya tidak dipermasalahkan," tambahnya.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan itu menyebut, larangan memasang stiker di mobil pribadi, satu dari banyaknya aturan yang membuat peserta pileg merasa tercekam untuk melakukan kampanye.

Dia mengatakan hanya di Kalimantan Tengah KPU menerapkan aturan yang sangat ketat terkait kampanye. Sedangkan di Provinsi lain, para peserta pilegnya sangat bersemangat dan nyaman berkampanye.

"Saya lihat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur tidak seketat di Kalimantan Tengah. Kampanye di dua provinsi itu sangat semarak. Terasa betul kita sedang mengadakan pesta demokrasi. Bukan seperti di Kalimantan Tengah, hening," ucap dia.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu pun berharap, KPU di provinsi ini bisa menerapkan kebijakan yang membuat pelaksanan kampanye bisa kembali marak.

Sepanjang proses dan cara berkampanyenya masih wajar, tidak menebar ujaran kebencian dan kampanye hitam, KPU seharusnya membebaskan bahkan bisa memfasilitasi.
 

Pewarta: Kasriadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018