Indramayu (ANTARA News) - Polres Indramayu, Jawa Barat, memberikan penghargaan kepada 18 personel berprestasi yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Ke-18 personel (penerima penghargaan) itu telah menunjukan prestasi kinerja dan keteladan dalam pengungkapan kasus pembunuhan dan curanmor di wilayah hukum Polres Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Rabu.

Penghargaan itu kata Yoris, salah satu upaya untuk memicu anggota lainnya supaya bisa terus bekerja dengan baik dan juga mengikutinya.

Anggota yang mendapatkan penghargaan itu sudah melakukan hal yang baik dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Ini merupakan hasil kerja keras mereka. Penghargaan itu diharapkan bisa memicu personel lainnya untuk lebih berprestasi," ujarnya.

Yoris menambahkan Polres Indramayu saat ini terus memburu para pelaku kejahatan, terutama pencurian dengan kekerasan atau begal yang telah meresahkan masyarakat.

Dia berharap dengan terus dilakukannya pengungkapan kasus begal itu, Indramayu bebas dari aksi kejahatan jalanan yang sering memakan korban, baik jiwa maupun harta.

"Semoga Indramayu bebas dari kasus pencurian sepeda motor," katanya.

Dalam waktu tiga minggu ini, jajaran Polres Indramayu berhasil menyita sebanyak 232 kendaraan sepeda motor berbagai merek.

Diduga kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan jalanan, untuk itu bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya di wilayah Indramayu silahkan mengecek di Mapolres.

"Silahkan datang ke Mapolres Indramayu dengan membawa bukti lapor hilang disertai BPKB dan STNK," ujarnya.

Baca juga: Anggota polisi yang diserang diusulkan mendapat penghargaan
Baca juga: Polisi yang ungkap sabu 7 kilogram dapat penghargaan
Baca juga: Polri siapkan penghargaan untuk Bripka Andreas


 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018