Jakarta (ANTARA News) - Polisi menangkap satu dari enam pelaku provokasi kerusuhan Lapas Klas II Lambaro, Aceh Besar.

Seorang pelaku tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Seorang dari enam napi (diduga provokator) pada Jumat (30/11) malam, sudah berhasil  diamankan kembali oleh tim gabungan dan sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu.

Ia menyebut ada enam napi yang memprovokasi terjadinya kerusuhan lapas sehingga berujung pada pelarian massal itu.

"(Provokatornya) empat orang napi kasus narkoba, dua orang napi kasus pembunuhan," katanya.

Hingga Sabtu, polisi berhasil mengamankan 37 orang napi Lapas Klas II Lambaro, Aceh Besar dari total 113 napi yang sempat kabur dari lapas tersebut pada Kamis (26/11) malam.

"Hingga hari Sabtu, napi yang sudah berhasil diamankan sebanyak 37 orang, sedangkan sisanya 76 orang lagi masih dalam pengejaran tim gabungan Polda dan Polresta Aceh," katanya.

Dedi menambahkan, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S. Djambak telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap para napi yang masih buron, terutama lima napi dalang kerusuhan dan pembobolan LP klas II Lambaro, Aceh Besar.

Baca juga: 37 napi Lapas Lambaro sudah ditangkap, masih tersisa 76 napi

Baca juga: Peraturan ketat diperkirakan penyebab kerusuhan Lapas Lambaro

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018