Penetapan Tersangka Kembali Bupati Nonaktif Mojokerto

  • Selasa, 18 Desember 2018 21:29 WIB
Penetapan Tersangka Kembali Bupati Nonaktif Mojokerto

Penetapan Tersangka Kembali Bupati Nonaktif Mojokerto

Juru bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12/2018). KPK kembali menetapkan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp34 miliar yang diduga bersumber dari hasil gratifikasi sejumlah proyek di Mojokerto. Sebelumnya KPK telah menetapkan Mustofa sebagai tersangka suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Ruang dan IMB sejumlah menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Penetapan Tersangka Kembali Bupati Nonaktif Mojokerto

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait