Tanjungpinang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menangani 283 kasus selama tahun 2018 atau turun 13 persen dibanding tahun 2017.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, di Tanjungpinang, Senin, menyebutkan sebanyak 220 kasus atau 77 persen kasus pada tahun 2018 berhasil diselesaikan.

"Kasus itu melibatkan 100 orang tersangka," kata Ucok dalam konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang.

Ia merincikan kasus yang menonjol tahun 2018 terdiri dari pencurian kendaraan bermotor sebanyak 33 kasus, pencurian dengan kekerasan 11 kasus, pencurian dengan pemberatan 42 kasus, dan pencurian 47 kasus.

Jumlah keseluruhan kasus menonjol tahun 2017 sebanyak 168 kasus, dan berhasil diselesaikan sebanyak 74 kasus, sedangkan tahun 2018 pihak kepolisian berhasil menyelesaikan 77 dari 133 kasus.

"Perbandingan kasus menonjol tahun 2017 dengan tahun 2018, turun sebanyak 35 kasus atau 20 persen, dan penyelesaiannya naik 4 persen," ujarnya lagi.

Sedangkan terkait kasus narkoba, Ucok menjelaskan pihaknya selama tahun ini menangani 77 kasus, sedangkan tahun 2017 sebanyak 55 kasus. Kasus narkoba tahun 2017 seluruhnya dilimpahkan kepada pihak kejaksaan, sedangkan tahun 2018 mencapai 75 persen.

"Kasus narkoba naik 18 kasus atau 32 persen," katanya lagi.

Sementara kecelakaan lalu lintas tahun 2018 mencapai 83 kasus, sebanyak 48 kasus berhasil diselesaikan. Tahun 2018 sebanyak 17 kasus menyebabkan meninggal dunia, luka berat 4 kasus dan luka ringan 132 kasus.

Tahun 2017 kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 91 kasus, sebanyak 75 kasus berhasil diselesaikan.

Selama tahun 2017 sebanyak 26 kasus menyebabkan korban meninggal dunia, tujuh kasus luka berat, dan 114 kasus luka ringan.

Nilai kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2018 mencapai Rp97,4 juta, sedangkan tahun 2017 sebanyak Rp135,9 juta.

"Kasus pencurian kendaraan bermotor tahun 2018 mencapai 33 kasus, turun dibanding tahun 1017 sebanyak 44 kasus," katanya lagi.

Ucok mengemukakan tahun 2018 pihaknya meraih penghargaan dari Kantor Kas dan Perbendaharaan Negara Tanjungpinang dalam pelaksanaan anggaran satuan kerja dengan pagu belanja di atas Rp15 miliar sebagai peringkat kedua kinerja terbaik.

Polres Tanjungpinang juga meraih penghargaan dari Kemenpan RB, dan pelayanan publik sebagai peringkat B atau baik.

"Kami juga meraih penghargaan dari Kapolri dalam rangka Lomba Penilaian Kawasan Tertib Lalu lintas tahun 2018 sebagai peringkat ketiga," katanya pula.

Baca juga: Polisi temukan sabu-sabu dalam mobil Ketua DPRD Kepri

Baca juga: Polres Tanjungpinang tangkap pria penghina Presiden Jokowi

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018