(Antara)- Kantor Imigrasi Bandung berhasil mengamankan delapan orang Tenaga Kerja Asing ilegal.   Mereka berasal dari Nigeria,  diamankan karena terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian.  Petugas menahan kedelapan orang TKA ilegal tersebu,  untuk dilakukan pendalaman kasus lebih lanjut.

Copyright © ANTARA 2019

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.