Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menjelaskan penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat pada 2018 melampaui target.

"Lebih dari sembilan juta lembar sertifikat tanah terbit sepanjang tahun 2018 kemarin," demikian Presiden dalam cuitan di media sosial Twitter dikutip Antara di Jakarta pada Jumat siang.

Menurut Presiden, jumlah tersebut jauh di atas target pembagian sertifikat hak atas tanah yang dipatok oleh dia pada tahun lalu.

Presiden Jokowi sebelumnya mematok jumlah sertifikat tanah yang dibagikan pada 2018 yakni sebanyak tujuh juta sertifikat.

Sementara pada 2017, pemerintah juga telah membagikan sebanyak lima juta sertifikat hak atas tanah.

Untuk tahun 2019, Presiden meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN dapat memberikan 9 juta sertifikat kepada rakyat.
 
.



"Sertifikat hak atas tanah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, mengurangi bahkan menghilangkan sengketa tanah sama sekali," tambah Presiden.

Selain itu, saat acara penyerahan sertifikat tanah di Pendopo Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (3/1), Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil melaporkan target BPN mengeluarkan sertifikat untuk tujuh juta bidang tanah pada 2018 dapat terlampaui.

"Alhamdulillah pula, kami dapat melampaui target yang Bapak Presiden tetapkan dengan segala jenis sertifikat, termasuk perbaikan, kita berhasil mengeluarkan 9,4 juta sertifikat tanah," ujar Sofyan.

Dalam beberapa acara kunjungan kerja ke daerah-daerah, Presiden kerap mengingatkan pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti hak atas hukum.

Presiden juga mengingatkan agar masyarakat yang ingin menjadikan sertifikatnya sebagai agunan ke bank untuk mengkalkulasi angsuran pinjaman dengan matang sehingga sertifikat tidak disita bank.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019