Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono memperkirakan, lima hingga 10 tahun mendatang tingkat kesejahteraan prajurit TNI dan anggota Polri pangkat rendah masih minim. "Jika dibandingkan dengan UMR, gaji pokok yang diterima prajurit pangkat rendah sudah cukup bagus. Tetapi jika dilihat dari sisi tugas dan fungsi pokoknya sebagai aparat pertahanan, sangat tidak memadai," katanya, kepada pers di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, pemerintah hingga kini belum dapat memenuhi persyaratan minimum secara ekonomi prajurit dan anggota Polri pangkat rendah, hingga menjadi salah satu akar pemicu bentrokan antara oknum TNI dan Polri. Dijelaskannya, fokus pemerintah kini lebih menitikberatkan pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. "Sekarang anggaran yang dikerahkan untuk pertahanan dan keamanan hanya 20 persen, dibandingkan sektor sektor ekonomi dan kesra yang masing-masing mendapat alokasi 40 persen dari APBN sebesar Rp760 triliun," tuturnya. Menhan menambahkan, diperlukan komitmen kuat dari Dephan, Mabes TNI dan Mabes Polri untuk dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit dan anggota Polri pangkat rendah, hingga berbagai aksi bentrokan dapat dihindari atau minimal dikurangi. Namun begitu, tambah Juwono, peningkatan kesejahteraan prajurit juga sangat dipengaruhi tingkat pertumbuhan yang sedang berjalan. "Jika pertumbuhan ekonomi bertambah, maka kesejateraan prajurit dapat ditingkatkan," ujarnya. Juwono berharap, pada 2008 gaji pokok prajurit TNI pangkat rendah dapat dinaikkan menjadi satu juta rupiah sehingga "take home pay" atau penghasilan dalam sebulan dapat mencapai sekitar Rp2 juta. Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp33,7 triliun untuk Departemen Pertahanan (Dephan), untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pertahanan keamanan, katanya. Alokasi itu meningkat dari 2007, yakni sebesar Rp32,6 triliun yang digunakan untuk belanja pegawai Rp14,6 triliun, belanja barang Rp8 triliun dan belanja modal Rp9,9 triliun, terdiri dari rupiah murni sebesar Rp5,7 triliun dan pinjaman luar negeri/KE sebesar Rp4,2 triliun. Dari alokasi sebesar Rp32,6 triliun itu, sekitar Rp16,3 triliun atau 50,04 persen dari keseluruhan anggaran pertahanan diperuntukkan bagi kesejahteraan prajurit. Anggaran tersebut meliputi gaji dan tunjangan, pemeliharaan dan pembangunan mess, rumah dinas dan asrama, pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan bekal kesehatan dan alat kesehatan serta pengadaan perlengkapan perorangan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007