Jakarta (ANTARA News) - Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem mempersiapkan sebanyak 160 advokat untuk menghadapi sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
 
"Seluruh pengacara akan diberikan bimbingan teknis terkait bagaimana cara menghadapi sengketa Pemilu 2019, Ketua DPP BAHU Partai NasDem, Taufik Basari saat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAHU NasDem, di Kantor Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu. 
 
Pria yang akrab disapa Tobas itu menjelaskan, dalam Rakornas juga sekaligus dilakukan bimbingan teknis selama tiga hari di Lembaga Diklat MK, Bogor, Jawa Barat.
 
Seluruh advokat akan diberikan pembekalan terkait dengan bagaimana menghadapi sengketa pemilu 2019, termasuk bagaimana menyusun permohonan, jawaban, putusan, bukti dan lainnya.
 
"Kita harapkan para lawyer (pengacara) lebih siap dalam menghadapi sengketa di MK. Sekarang kita sudah punya personil yang cukup di setiap provinsi," tuturnya. 
 
Untuk di tingkat provinsi, BAHU Partai NasDem sendiri berharap bisa mengawal sejak masa kampanye seperti sekarang ini. Langkah demikian dilakukan agar ketika ada proses sengketa bisa langsung dijadikan dasar sebagai pembuktian.
 
"Oleh karena itu bukti harus kita kumpulkan sejak awal masa kampanye ini. Karena itu maka dengan kesiapan kita sejak awal, kita merasa yakin bisa mengawal suara NasDem sampai sengketa di MK," ujarnya. 
 
Tobas mmenambahkan, dalam melakukan pembelaan hukum oleh BAHU terhadap caleg di MK sama sekali tidak dipungut biaya. Dengan demikian partai bisa mengawal penuh perolehan suara di Pemilu 2019.
 
Di tempat yang sama, Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, menuturkan, seluruh pengacara sengketa pemilu Partai NasDem dipersiapkan secara fungsionaris menjadi sebuah tim yang bergerak di desk bantuan hukum.
 
"Kita persiapkan mereka untuk menjadi tim sebuah desk bantuan hukum. Mereka akan membantu mahkamah partai, tapi fungsinya adhock untuk menyaring masing-masing masalah dari bawah," kata Willy.*

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019