Diperlukan dinding pembatas agar pengendara sepeda motor tetap aman
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni berpendapat wacana membolehkan sepeda motor masuk jalan tol sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan keadilan untuk semua warganya tanpa memandang strata  ekonomi.

"Jalur khusus motor bukan untuk tol yang sudah jadi. Tapi tol yang sedang atau baru akan dibangun. Jangan salah persepsi. Rekayasa jalur tol itu nantinya harus memberikan keadilan untuk pengendara mobil dan motor, khususnya mereka yang hanya mampu membeli motor di bawah 150 cc untuk alat transportasi mereka," kata Sahroni, di Jakarta, Rabu.
 
Jenis motor yang diperbolehkan masuk ke dalam tol pun, kata dia, harus dibatasi untuk kendaraan dengan mesin 100 hingga 150 cc. Sahroni beralasan motor dengan cc di atas 150 yang tergolong barang mewah tersebut umumnya hanya digunakan oleh pemilik di hari senggang atau libur saja.
 
Bagi Sahroni para pembayar pajak seharusnya dapat menikmati fasilitas ataupun infrastruktur yang dibangun negara. Termasuk pemilik kendaraan roda dua di bawah 150 cc pun yang umumnya berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
 
"Prinsipnya bagaimana memberikan keadilan untuk masyarakat. Selama ini paradigma melekat adalah mereka yang memiliki mobil adalah orang kaya. Jangan jadikan tol hanya boleh dilalui oleh orang-orang kaya," jelas politisi Partai NasDem ini. 
 
Sahroni pun memaklumi banyaknya kekhawatiran yang muncul seiring dengan wacana akses motor di dalam tol. Keselamatan hingga memperparah kemacetan adalah dua hal yang mungkin terjadi jika kebijakan tersebut diberlakukan. 
 
Menyangkut faktor keselamatan dan kemacetan tersebut, Sahroni mendorong instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga untuk melakukan kajian terkait penyelesaian potensi permasalahan itu. 
 
"Bagaimana membuat aspek keselamatan menjadi prioritas seperti membangun dinding pembatas yang kokoh, lebar jalan yang akan dibangun, penerapan sistem ganjil genap untuk roda dua yang masuk di dalam tol, atau kebijakan lainnya. Silahkan instansi terkait dengan jalan tol merumuskan kebijakan yang akan diambil," tutur Sahroni.
 
Masih terkait keselamatan berlalu lintas, khususnya pengendara roda dua di dalam tol, Sahroni menekankan salah satu yang harus menjadi sorotan adalah aspek di hulu, dalam hal ini kepemilikan SIM (Surat Izin Mengemudi). 
 
Pembuatan SIM harus dilakukan dengan uji kompetensi yang benar sehingga pengendara memahami benar berlalulintas yang baik dan aman.
 
"Perketat pembuatan SIM dalam hal persyaratan, termasuk aspek kesehatan. Dengan cara ini diharapkan kecelakaan dapat diminimalisir karena masyarakat yang berkendara memang telah memiliki lisensi melalui proses dan persyaratan ketat. Aspek kesehatan dan kemampuan berkendara serta memahami rambu harus benar-benar diperhatikan dengan benar," pesan Sahroni.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019