Selain vaksinasi dan eliminasi tertarget untuk hewan liar, kami juga mengupayakan agar tidak terjadi lalu lintas hewan penular rabies...
Jakarta (ANTARA News) - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bersama dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-bangsa (FAO) menyelenggarakan pelatihan vaksinasi kepada petugas lapangan untuk mengendalikan penyakit rabies di Kabupaten Dompu, Bima, dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Ditjen PKH Kementan bersama FAO melalui unit khusus di bidang penyakit hewan (FAO ECTAD) juga sekaligus menyosialisasikan penanganan tata laksana kasus gigitan terpadu. Ada pun saat ini penyakit rabies sedang mewabah di Kabupaten Dompu, NTB.

"Pelatihan ini kami berikan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas terkait pencegahan dan pengendalian rabies di wilayah Dompu, Sumbawa, dan Bima," kata Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Kementerian Pertanian, I Wayan Masa Tenaya dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Rabies melalui keterangan tertulis, Jumat.

Seperti diketahui, luas kabupaten Dompu mencapai 2.321,55 km2, yang terdiri dari 8 kecamatan dan 81 desa atau kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 218.000 jiwa. Dompu berbatasan dengan Kabupaten Sumbawa dan Teluk Saleh di barat serta Kabupaten Bima di utara dan timur.

I Wayan Masa Tenaya menyampaikan, pihaknya terus bersinergi dengan sejumlah pihak terutama dari sisi kesehatan hewan dan kesehatan manusia dan pemerintah setempat untuk bersama-sama memberantas dan mengendalikan rabies.

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat, komunitas pemilik anjing, peladang, dan pemburu yang memiliki anjing untuk mendapatkan informasi tentang rabies.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Zainal Arifin mengatakan, sepanjang tahun 2018 hingga Februari 2019 ini tercatat telah terjadi 544 gigitan hewan penular rabies dengan angka kematian mencapai 5 orang.

Menurut Zainal, faktor yang memengaruhi penyebaran rabies di Kabupaten Dompu adalah tradisi masyarakat yang melakukan perladangan berpindah dengan membawa serta anjing penjaga.

"Selain vaksinasi dan eliminasi tertarget untuk hewan liar, kami juga mengupayakan agar tidak terjadi lalu lintas hewan penular rabies keluar dari wilayah Dompu ke wilayah lainnya," kata Zaenal.

Hingga saat ini menurutnya, di semua kecamatan di kabupaten Dompu telah dilaporkan terjadi gigitan hewan penular rabies.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Iris Juita Kastianti. Ia menyesalkan perilaku masyarakat yang tidak langsung melapor ketika mendapat gigitan anjing, bahkan setelah mendapat penanganan, banyak pasien yang tidak kembali ke puskesmas untuk pemberian vaksin lanjutan.

"Kalau tidak kembali lagi, dampaknya akan sangat berbahaya, karena pasien bisa meninggal dalam kurun waktu 2 minggu hingga 2 tahun dan pemahaman ini yang masih kurang di masyarakat kita," kata Iris.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019