Jakarta (ANTARA News) - KPK mengkonfirmasi tiga saksi terkait proses pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.

KPK pada Selasa memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus itu, yakni Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig, dan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah.

Ketiganya diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.

"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016, termasuk dalam posisi di Badan Anggaran DPR RI sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Usai diperiksa, Kahar mengaku dimintai keterangan oleh penyidik soal penganggaran APBN-P 2016. "Saya dimintai keterangan tentang penganggaran APBN-P 2016, pertanyaan cuma tujuh," ucap Muzakir.

Saat dikonfirmasi apakah DAK untuk Kabupaten itu dibahas secara khusus di Banggar, ia mengaku tidak mengetahuinya. "Tidak tahu saya," kata Kahar yang sebelumnya menjabat Ketua Banggar DPR itu. Hal yang sama pun dinyatakan Ahmad Riski Sadig, tidak aada pembahasan secara khusus di Banggar soal DAK Kabupaten Kebumen itu. "Tidak ada, kami tidak pernah membahas khusus. Kami tidak membahas khusus daerah per daerah," kata Sadig usai diperiksa.

Untuk diketahui, KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka. Penerimaan hadiah atau janji Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.

Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai korporasi sebelumnya. 

PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019