Depok (ANTARA News) - Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 yang digelar di Depok, Jawa Barat, 11 hingga 14 Februari menghasilkan lima kelompok rekomendasi.
   
"Kami sudah mendengarkan seluruh rekomendasi dari kelima kelompok. Usulan yang diajukan sangat beragam, ada yang jangka pendek, ada yang jangka panjang, ada yang berupa usulan program dan kegiatan, banyak juga yang berupa usulan regulasi,"ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Depok, Jawa Barat, Rabu.
   
Dia menjelaskan usulan itu ada yang menjadi tanggung jawab pusat, ada yang menjadi tanggung jawab daerah, dan ada juga yang menjadi tanggung bersama. Menteri Muhadjir menghimbau agar tetap menjalin dan meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. 
   
"Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Tidak hanya Kemendikbud sendiri," jelas dia.
     
Rekomendasi kelompok satu dengan topik penataan dan pengangkatan guru, terbagi ke dalam tiga sub topik yaitu akselerasi proses redistribusi guru, peningkatan profesionalisme guru, dan penerapan tunjangan guru berbasis kinerja. 
   
Kemudian kelompok dua, dengan topik sistem zonasi pendidikan yang terbagi ke dalam sub topik Perluasan Akses Pendidikan, Percepatan Pemerataan Kualitas Pendidikan, dan Peningkatan Tata Kelola Pendidikan.

Sebanyak enam rekomendasi yang dihasilkan oleh kelompok itu, yakni diperlukan pemahaman tujuan dan strategi yang sama tentang tata kelola pendidikan berbasis zonasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, kesepakatan dengan Kementerian Agama, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pemetaan dan redistribusi guru, peningkatan kualitas guru dan pemenuhan standar pelayanan minimal dan delapan standar nasional pendidikan.
   
Kelompok tiga dengan topik Revitalisasi Vokasi, terbagi ke dalam tiga sub topik, yaitu pengembangan sertifikasi kompetensi, penguatan kerja sama dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), penguatan kewirausahaan, penuntasan peta jalan revitalisasi vokasi provinsi.   
     
Kelompok empat dengan topik Pemajuan Kebudayaan, terbagi ke dalam sub topik merawat persatuan, toleransi dan kebhinekaan, dan tata kelola pemajuan kebudayaan. 
   
Kelompok lima dengan topik Penguatan Sistem Perbukuan dan Gerakan Literasi dengan sub topik penyediaan buku di seluruh wilayah Indonesia, penguatan gerakan literasi nasional, pelestarian bahasa daerah.*


Baca juga: Mendikbud katakan dirinya dirundung di media sosial

Baca juga: Kemendikbud akan sederhanakan pemeringkatan akreditasi sekolah kejuruan



 

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019