kami membutuhkan 310 orang KPPS, namun sampai saat ini baru terpenuhi 174 orang
Hong Kong (ANTARA) - Panitia Pemilu Luar Negeri Hong Kong masih kekurangan personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di 31 unit TPS.

"Sesuai jumlah TPS dan pemilih yang terdaftar, kami membutuhkan 310 orang KPPS, namun sampai saat ini baru terpenuhi 174 orang," kata Sekretaris PPLN Hong Kong Fajar Kurniawan kepada Antara di Hong Kong, Senin.

KPPS yang berjumlah 174 orang tersebut sudah dilantik di Konsulat Jenderal RI di Hong Kong pada Sabtu (2/3).

Bagi TPS yang jumlah pemilihnya kurang dari 500 orang, maka KPPS beranggotakan lima orang. TPS yang jumlah pemilihnya di atas 500 orang, KPPS beranggotakan tujuh orang.

Fajar menyebutkan bahwa sampai saat ini jumlah pemilih yang terdaftar di Hong Kong tercatat mencapai angka 180.232 orang.

Untuk memudahkan warga negara Indonesia yang berdomisili di Hong Kong dalam menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 April 2019, PPLN mendirikan 31 unit TPS di beberapa tempat yang disewa.

"Dengan jumlah pemilih sebanyak itu, maka perkiraan kami, setiap TPS bisa menampung 4.000 orang," ujarnya.

Sementara itu, PPLN Beijing juga telah melantik 25 personel KPPS pada Sabtu (2/3) yang akan menjalankan tugas menyelenggarakan pemungutan suara di TPS, kotak suara keliling, dan pos surat.

Khusus pemungutan suara di TPS-TPS di Hong Kong, Beijing, Shanghai, dan Guangzhou akan digelar pada tanggal 14 April 2019 yang bertepatan pada hari Minggu untuk memudahkan para WNI menggunakan hak suaranya, namun penghitungan suara baru dilakukan pada tanggal 17 April 2019 berbarengan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Indonesia. 

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019