Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menilai lembaga survei yang melakukan survei publik, hitung cepat dan "exit poll" maupun "real count" di Pemilu 2019, harus memberikan informasi yang akurat, berkualitas dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

"Harapan kami di Pemilu 2019, seluruh lembaga survei di Tanah Air bisa memberikan informasi berkualitas, akurat dan tidak menimbulkan perbedaan dan konflik," kata Riza Patria usai diskusi di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu.

Dia mengingatkan bahwa lembaga survei memiliki peran yang besar dalam proses demokrasi Indonesia dengan menampilkan hasil survei yang berkualitas.

Riza mengatakan Komisi II DPR mendorong agar proses demokrasi berkualitas dan diharapkan seluruh lembaga survei diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk dapat melakukan survei dan mempublikasikannya.

"Kami sudah mengatur dan meminta KPU dan Bawaslu menerima pendaftaran lembaga survei untuk melakukan survei. Kami mempersilakan seluruh lembaga survei yang terakreditasi, yang sudah mendaftar di KPU dan Bawaslu tentunya dapat mengumumkan kepada publik," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan terkait ada beberapa pasal di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang di uji materi oleh kelompok masyarakat, itu merupakan hak konstitusi publik.

Riza berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa segera bersidang dan memutuskan agar ada kepastian terkait rilis hasil hitung cepat yang diadakan lembaga survei.

"Usulan terkait pasal rilis survei itu memang usulan dari pemerintah dan DPR menyetujuinya. Namun apabila teman-teman media ingin hasil survei lebih cepat diumumkan, itu kami kembalikan pada hak konstitusi teman-teman," katanya.

Dia menilai usulan tersebut untuk melindungi masyarakat karena kalau hasil hitung cepat diumumkan di Indonesia Timur pukul 13.00 maka di Indonesia Barat baru pukul 11.00 dan itu belum selesai pemungutan suara.

"Kami mengharapkan hitung cepat diumumkan setelah selesai dua jam dari pemungutan suara di Indonesia Barat, atau setidaknya seperti pemilu sebelumnya yaitu setelah selesai perhitungan baru bisa disiarkan," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019