Kupang (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Beny Wahon mengatakan keberadaan  komodo di luar habitatnya tentu berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo.

"Terkait perdagangan ilegal komodo yang baru-baru ini terjadi, memang patut disesalkan dan dikutuk keras terhadap para pelakunya. Terhadap keberadaan komodo ada di luar habitatnya, tentu punya dampak terhadap kunjungan ke Labuan Bajo, Pulau Komodo atau Pulau Rinca sebagai habitusnya komodo," kata Beny Wahon kepada Antara di Kupang, Minggu.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan kasus perdagangan bayi komodo dan dampaknya terhadap kunjungan wisatawan ke provinsi berbasis kepulauan itu, khususnya ke Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan penjualan 41 komodo ke luar negeri dengan harga Rp500 juta per ekor oleh jaringan penjahat, yang sudah tujuh kali melakukan aksi semacam itu sejak tahun 2016 sampai 2019.

Menurut Beny Wahon, keberadaan biawak komodo di pulau-pulau yang berada di ujung Barat Pulau Flores itu, telah menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan.

Selain komodo sebagai salah satu daya tarik pengunjung yang sebagian besar merupakan wisatawan mancanegara, saat ini terdapat 42 'dive and snorkeling spot' yang juga menjadi daya tarik kunjungan.

Tren jumlah pengunjung ke kawasan wisata itu pun terus meningkat dari tahun ke tahun, terutama sejak kawasan itu ditetapkan sebagai New 7 Wonders of Natura pada tahun 2012.

Pada tahun 2014, jumlah kunjungan wisatawan tercatat 80.626 ribu, tahun 2015 menjadi 95.410, tahun 2016 naik menjadi 107.711, tahun 2017 naik lagi menjadi 125.069 dan tahun 2018 tercatat 159.217.

Data Kementerian KLHK menunjukkan penerimaan pungutan yang disetor oleh Balai TN Komodo kepada kas negara terus mengalami peningkatan.

Pada tahun 2014 Balai Taman Nasional Komodo menyetor pungutan untuk kas negara sebesar Rp5,4 miliar, tahun 2015 Rp19,20 miliar, tahun 2016 Rp22,80 miliar, tahun 2017 Rp29,10 miliar, dan tahun 2018 Rp33,16 miliar.

Artinya, kalau saja habitat komodo ini berpindah ke negara lain atau habitat lain di luar Pulau Flores, maka tentu akan berdampak pada kunjungan, kata Beny Wahon menambahkan. ***1***
 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019