Surabaya (ANTARA) - Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya menggelar apel kesiapan pasukan dan simulasi pengamanan Tempat Pemungutan Suara jelang Pemilu 2019 di Lapangan Kenjeran Park, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan apel yang digelar Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) ini sebagai upaya konsolidasi serta mengecek kesiapan seluruh personil dan peralatan anggota.

"Apel juga dimaksudkan sebagai pernyataan kesiapan dan keseriusan anggota dalam melaksanakan tugas pengamanan mulai dari persiapan, pengiriman surat suara ke TPS, pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi suara serta pengiriman kembali surat suara," kata AKBP Antonius Agus saat memimpin apel kesiapan.

Selain itu, lanjut dia, apel kali ini juga untuk pengecekan kelengkapan perorangan, sebelum dimulainya pelaksanaan tugas pengamanan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi surat suara di TPS.

Apel simulasi itu dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini beserta jajaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Korem 084/Bhaskara Jaya.

AKBP Antonius Agus menekankan kepada para anggota agar selalu waspada terhadap pihak-pihak tertentu yang dapat berpotensi mengganggu jalannya pelaksanaan pesta demokrasi 2019. Untuk itu, ia mengimbau kepada para petugas yang terlibat dalam pengamanan TPS agar meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi setiap potensi kerawanan yang timbul.

"Pahami betul akan tugas masing-masing anggota karena saudara akan melaksanakan tugas pengamanan di TPS masing-masing serta pengamanan di kelurahan, kecamatan dan lokasi-lokasi lainnya, baik secara kelompok maupun perseorangan," ujarnya.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan AKBP Antonius Agus kepada para petugas keamanan yang terlibat dalam pengamanan TPS, di antaranya pada H-1 pelaksanaan pemungutan suara, petugas diwajibkan melakukan pengecekan, peninjauan lokasi TPS, dan melakukan survei rute yang akan dilalui kotak suara.

Selain itu, lanjut dia, petugas pengamanan TPS bersama Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kotak suara dan tempat penyimpanan kotak suara yang terakhir.

"Saya ingatkan pula kepada semua anggota yang terlibat tidak boleh underestimate, setiap permasalahan yang timbul harus diselesaikan secara profesional sesuai dengan ketentuan dengan tetap berpegangan dengan undang-undang yang berlaku," katanya.

Baca juga: Pertamina Maluku-Papua amankan distribusi BBM-LPG masa pemilu
Baca juga: Wiranto pimpin apel kesiapan pengamanan Pemilu 2019

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019