Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Sumatera Utara memberikan klarifikasi terkait beredar hoaks rekaman surat suara tercoblos di Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas.

"Itu tidak benar dan kami akan melaporkannya ke Polrestabes Medan," kata Ketua KPU Medan Agussah Ramadhani Damanik, di Medan, Selasa.

Ia mengatakan, sangat tidak beralasan jika disebut bahwa surat suara di Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas sudah tercoblos, mengingat pendistribusian logistik pemilu untuk daerah itu baru akan dilakukan sore ini dari gudang penyimpanan di eks Bandara Polonia Medan.

“Itu sama sekali tidak benar dan tidak mungkin hal itu terjadi karena surat suara baru sore ini didistribusikan ke Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas," katanya lagi.

Ketua KPU Sumatera Utara Yulhasi menyebutkan berita hoaks harus segera diklarifikasi agar masyarakat atau publik segera mengetahui bahwa kebenaran yang sebenarnya.

“Beredar berita hoaks baik dalam video, di Facebook maupun WhatsApp dan lainnya tujuannya sebagai bentuk melemahkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara KPU dan Bawaslu, sehingga penyelenggaraan pemilu tidak berjalan dengan baik," katanya.

Dia menyatakan, aparat kepolisian diharapkan bisa menangkap penyebar hoaks tersebut, karena tentunya akan sangat mengganggu.

"Sumut termasuk peringkat 28 paling aman sebagaimana hasil indeks kerawanan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI," katanya.

Pewarta: Juraidi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019