Saat ini api sudah berhasil dipadamkan
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan operasional di Bandar Udara Kelas II Douw Aturure, Nabire, Papua, berjalan normal usai terbakarnya kantor administrasi pada Selasa (23/4).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, berdasarkan laporan terkini, peristiwa terbakarnya kantor administrasi pada pukul 10.30 WIT tidak mengganggu secara langsung operasional di bandara tersebut.

“Kami mendapatkan laporan bahwa kantor administrasi UPBU Douw Aturure Nabire terbakar. Namun saat ini api sudah berhasil dipadamkan,” ujarnya.

Namun demikian, Polana tetap memberikan perhatian serius terhadap kejadian kebakaran di area kantor administrasi Bandara Douw Aturure Nabire itu.

Menurut dia, penanganan serius perlu dilakukan agar jangan sampai kebakaran ini terjadi lagi dan merambah ke tempat lain karena menyangkut keamanan penerbangan.

“Perlu dilakukan penanganan serius bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari akar permasalahan dan pembenahan ke depannya sehingga kejadian ini tidak terulang lagi,” tambahnya .

Terkait penyebab terjadinya kebakaran, hingga kini Ditjen Hubud belum dapat menyampaikan karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kasubag TU Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Manokwari Ali Sadikin mengatakan api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 11.30 WIT.

Untuk sementara operasional bandara, menara pengawas dan peralatan lain menggunakan generator sebagai ketersediaan listrik.

“Untuk saat ini, operasional bandara tetap berjalan normal dengan menggunakan genset sebagai ketersediaan listrik. Dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa dan petugas sedang melakukan pembenahan pasca kebakaran oleh petugas,” tutup Ali.

Baca juga: Kebakaran Bandara Nabire akibat arus pendek listrik pendingin ruangan
Baca juga: Petugas-masyarakat masih berusaha padamkan kebakaran Bandara Nabire


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2019