Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah akan menggelar Rapat Pleno terbuka hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang akan diselenggarakan pada 1 - 2 Mei 2019 di Gedung Aula Dinas Pariwisata kota setempat.

"Pleno terbuka direncanakan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan agenda membacakan DA1 atau sertifikat rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah, Selasa.

Dia mengatakan, pada Rabu nanti direncanakan ada tiga PPK yakni Kecamatan Buktit Batu, Kecamatan Rakumpit dan Kecamatan Sabangau yang akan membacakan hasil rekap tingkat kecamatan.

Sementara untuk pembacaan rekapitulasi PPK dari Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut di pleno terbuka tingkat Kota Palangka Raya masih menunggu kepastian.

"Jika pencetakan DA1 mereka selesai maka rekap pleno dua kecamatan itu dilakukan langsung, jika tidak maka dilakukan pada Kamis (2/5) nanti. Percetakan DA1 sendiri di Kecamatan Pahandut bisa mencapai 300 lembar untuk satu jenis pemilihan," katanya.

Dia mengungkapkan, jadwal pleno rekapitulasi tingkat Kota Palangka Raya sendiri mengalami kemunduran dari yang sebelumnya dimulai Selasa 30 April menjadi Rabu 1 Mei 2019.

"Hal ini karena rekapitulasi di tingkat kecamatan terutama Jekan Raya dan Pahandut berlangsung alot karena atas permintaan saksi surat suara di sejumlah TPS harus dihitung ulang," katanya.

Pihaknya pun optimis pleno terbuka tingkat Kota Palangka Raya yang dilakukan KPU "Kota Cantik" itu akan berjalan aman dan lancar.

"Untuk permasalahan perhitungan suara sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. Hal ini karena saat pleno di tingkat kota sudah tidak boleh membuka kotak suara lagi," katanya.

Sementara terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sepenuhnya aparat keamanan telah siap siaga dan menjamin keamanan selama proses pemilu berlangsung.

"Hasil rekapitulasi tingkat Kota Palangka Raya nantinya akan kita sampai ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan atau rekapitulasi suara tingkat provinsi," kata Ngismatul.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019