Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya resmi membentuk Desk Ketenagakerjaan di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, untuk menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan.

"Kami melaporkan pada hari ini telah resmi dibentuk ruang pelayanan terpadu Desk Ketenagakerjaan sebagai tempat penyelesaian berbagai sengketa ketenagakerjaan," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Latar belakang dibentuknya desk ini, kata Iwan, adalah karena masalah tenaga kerja yang terus berkembang semakin kompleks sehingga memerlukan penangan yang lebih serius.

Polda Metro Jaya sendiri dalam tiga tahun terakhir menangani permasalahan tindak pidana ketenagakerjaan sejumlah 76 kasus, yaitu pidana berupa pemberian upah di bawah UMP sebanyak 57 kasus, Union Busting atau pelarangan serikat buruh/pekerja sebanyak 10 kasus dan terkait BPJS ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan sebanyak sembilan kasus.

"Pada masa perkembangan tersebut pergeseran nilai dan tata kehidupan akan banyak terjadi yang tak jarang melanggar aturan. Menghadapi hal tersebut, penegak hukum dituntut untuk mampu mengambil langkah antisipatif serta mampu menampung segala permasalahan yang terjadi, sehingga penegak hukum mampu memberikan perlindungan hukum di dunia ketenagakerjaan," ucap Iwan.

Ruang pelayanan ini, kata Iwan, memiliki dasar dari UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, UU nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelesaian Jaminan Sosial, UU Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Industrial.

"Dan perintah lisan Kapolda pada Jumat 26 April 2019 lalu," katanya.

Adapun maksud dan tujuan dari didirikannya desk ketenagakerjaan ini, adalah untuk memberikan pelayanan prima terhadap permasalahan hukum dalam bidang ketenagakerjaan seperti masalah UMP di bawah minimum regional, tidak dibayarkannya iuran BPJS, pemberangusan Serikat Pekerja atau Buruh dalam memberikan perlindungan buruh untuk menjamin hak dasarnya.

Ruang desk ketenagakerjaan di Polda Metro Jaya sendiri terletak di lobby Mainhall Polda Metro Jaya yang terdiri dari ruang pendaftaran dan konseling.

Desk Tenaga Kerja ini, memiliki mekanisme menangani berbagai pelaporan yang berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan. Pelapor akan diterima oleh petugas registrasi untuk didata dan diantar ke ruang konseling untuk menemukan suatu dugaan tindak pidana atau masih dalam ranah perselisihan hubungan industrial.

Apabila hasil konseling ditemukan hasil pidana, pelapor direkomendasikan dan akan diantar ke SPKT untuk dibuatkan laporan polisi dan diberikan pengaduan dan konseling, namun jika hasil konseling tidak ditemukan ranah pidana namun hanya perselisihan hubungan kerja maka akan dilakukan koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di ruang desk tenaga kerja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ruangan terpadu desk Tenaga Kerja PMJ memiliki sejumlah fasilitas, yakni ruang tamu dengan wifi untuk mendapatkan pengaduan online dan konseling online, ruang konseling dengan fasilitas komputer yang terkoneksi, ruang konsultasi khusus yang dilengkapi buku-buku dan perundang-undangan dan ruang rapat analisa serta evaluasi terkait pengaduan atau laporan.

Petugas di desk Tenaga Kerja ini, terdiri dari satu perwira menengah sebagai kordinator, tiga perwira pertama sebagai perwira siaga dan 12 bintara sebagai konseling.

"Harapan dari desk Tenaga Kerja dapat menjadi pusat pelayanan terpadu di bidang hukum dan menjadi forum yang berfungsi menginventarisir masalah ketenagakerjaan sekaligus menjadi fasilitator masalah ketenagakerjaan serta mengingatkan koordinasi, komunikasi dengan stakeholder terkait," ucapnya.

Desk Tenaga Kerja ini, merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan tujuh Presiden Serikat Buruh di Istana Bogor pada Jumat (26/4) lalu. Selain di Polda Metro Jaya, Desk Tenaga Kerja ini didirikan di 15 Polda lainnya yang memiliki angka serapan tenaga kerja tinggi.

Dalam peresmian Desk Tenaga Kerja Polda Metro Jaya, juga hadir Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (purn) Moeldoko, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Idham Azis, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat dan beberapa perwakilan serikat buruh.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019