Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan kabar rilis perolehan suara kursi DPR RI yang dikeluarkan oleh Bawaslu adalah hoaks atau informasi bohong yang sengaja dipublikasikan oknum tertentu.

"Secara kelembagaan Bawaslu tidak pernah mengeluarkan data, apakah itu resmi atau pembanding. Bawaslu memiliki data C-1, DAA-1, DA-1 dan DA, tetapi semua untuk kepentingan tugas pengawasan Bawaslu secara berjenjang," tegas Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menanggapi beredarnya perolehan suara tersebut pada media sosial, di Makassar, Minggu.

Menurutnya, Bawaslu Sulsel tidak memiliki kewenangan menyampaikan hasil penghitungan suara. Data resmi itu dikeluarkan KPU. Meski pihak lain boleh punya data, tetapi Bawaslu sendiri tidak berhak mengeluarkan data hasil penghitungan suara.

"Teman-teman atau pihak lain boleh menghitung, merekap, dan merekapitulasi data. Tetapi kembali lagi data resmi secara kelembagaan wewenangnya ada di KPU," ujarnya menegaskan.

Pria akrab disapa Ipul ini mengungkapkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar dan tidak jelas sumbernya, apalagi melalui media sosial yang belum tentu kebenarannya.

Sebelumnya, data yang beredar tersebut menyebutkan seluruh penghitungan suara tingkat kabupaten kota sudah selesai dan sudah dikeluarkan sejumlah nama-nama yang duduk di parlemen tingkat pusat. Padahal, faktanya belum semua kabupaten menyelesaikan penghitungan.

"Mohon dikoreksi. Bawaslu tidak pernah mengeluarkan data. Proses penghitungan di Kabupaten Pangkep baru saja selesai, sementara di Bone masih berjalan, jadi tidak benar semua itu, masyarakat jangan mudah percaya," jelas Saiful.

Ia menambahkan, Bawaslu Sulsel memang memiliki data, namun semua untuk kepentingan tugas pengawasan Bawaslu secara berjenjang dan tidak dikeluarkan begitu saja kecuali ada masalah krusial untuk pencocokan data.

Sementara Koordinator Pengawasan Bawaslu Sulsel Amrayadi mengemukakan, telah mendapatkan informasi tersebut dan membenarkan bahwa Bawaslu tidak pernah mengeluarkan data hasil perolehan suara.

"Apa resmi atau sebagai pembanding, 
Bawaslu tidak mengeluarkan data," tegas Amrayadi.

Ia memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar dan segala informasi hoaks apapun informasi tersebut pihaknya mendorong untuk diperangi bersama.

"Ini menjadi bagian penting kebersamaan penyelenggara pemilu untuk memastikan. Informasi hoaks harus kita lawan. Berita bohong harus kita klarifikasi kebenarannya," papar dia.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019