Gianyar, Bali (ANTARA) - Polres Gianyar meluncurkan aplikasi E-Reskrim pertama di Indonesia sehingga mempermudah sistem kerja polisi Reskrim (reserse kriminal) dan hubungan dengan kejaksaan yang akan melakukan penuntutan di pengadilan negeri.

“Aplikasi E-Reskrim ini merupakan yang pertama di Indonesia. Dengan aplikasi ini, anggota polisi Reskrim bekerja dengan transparan, terpantau, cepat, efektif dan murah. Ini juga akan diintegrasikan dengan Kejari Gianyar,” kata Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo SIK, saat peluncuran E-Reskrim, di Gianyar, Senin.

Walau pun masyarakat belum dapat mengakses langsung ke sistem ini karena masih internal tapi masyarakat akan dapat memanfaatkannya dengan kecepatan sistem kerja aparat kepolisian di bagian Reskrim, tambah Kapolres Gianyar itu.

“Keuntungan bagi masyarakat dengan peluncuran aplikasi E-Reskrim di Polres Gianyar ini pertama adalah masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal dan transparan. Kedua, ini terobosan kreatif berbasiskan IT. Ketiga, meningkatkan sinergisitas antara Polres Gianyar dengan Kejari Gianyar,” tambah AKBP Priyanto Priyo Hutomo SIK.

Aplikasi E-Reskrim merupakan terobosan kreatif dari Satuan Reskrim Polres Gianyar untuk membangun Zona Integritas yang dibuat untuk meningkatkan soliditas kerja dengan pihak Kejari Gianyar.

Aplikasi ini dapat memberikan informasi terkait Surat Pemberitahuan Simulainya Penyidikan (SPDP), petunjuk JPU, perpanjangan penahanan dan data tersangka secara daring yang dapat dilihat oleh Polres Gianyar dan Kejari Gianyar.

“Kegunaan aplikasi E-Reskrim ini adalah semua langkah penyelesaian kasus kriminal di Polres Gianyar itu terekam, tercatat dengan baik dan bisa dilacak, serta tidak bisa dihapus,” kata AKBP Priyanto Priyo Hutomo SIK, Kapolres Gianyar.

Usai peluncuran ini, Polres Gianyar melakukan pelatihan kepada aparat polisi untuk bisa menggunakan aplikasi E-Reskrim.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gianyar Putu Gede Dharmawan mengatakan peluncuran aplikasi ini memang cita-cita bersama antara Kejari Gianyar dengan Polres Gianyar. Dengan penggunaan aplikasi ini akan menurunkan proses penanganan perkara yang berlarut-larut menjadi cepat, efektif dan transparan.

“Dengan E-Registrasi ini maka Kajari Gianyar dapat monitor sampai dimana dokumen penanganan perkara. Semua menjadi jelas dan transparan,” kata Gede Dharmawan.

Dengan penerapan E-Reskrim akan meningkatkan sinergitas dan soliditas antara Polres Gianyar dengan Kejari Gianyar dalam penyelesaian perkara kriminal dengan cepat, transparan, dan efisien waktu serta murah.

Baca juga: Polres Gianyar gulung komplotan penjambret wisatawan
 

Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019