"Penjelasan sudah jelas, nanti secara tertulis akan disampaikan rincian data. Dengan ini rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 untuk Provinsi Bangka Belitung dinyatakan sah
Jakarta (ANTARA) - Hasil rekapitulasi nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilakukan KPU RI, Jumat malam, menunjukkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari Prabowo-Sandi.

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri dalam rapat pleno rekapitulasi di Gedung KPU RI menyebutkan Jokowi-Ma'ruf memeroleh 495.729 suara, sementara Prabowo-Sandi 288.235 suara.

Jumlah pemegang hak pilih di Bangka Belitung baik dalam DPT, DPTb maupun DPK sebanyak 975.042 pemilih. Dari total tersebut pengguna hak pilih sebesar 806.891 pemilih.

Sedangkan jumlah pemilih disabilitas yakni 2.848 dengan pengguna hak pilih disabilitas sebanyak 960. Total suara sah dalam pemilihan Pilpres di Bangka Belitung sebanyak 783.964 dan suara tidak sah 22.927.

"Penjelasan sudah jelas, nanti secara tertulis akan disampaikan rincian data. Dengan ini rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 untuk Provinsi Bangka Belitung dinyatakan sah," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari.

Rekapitulasi nasional dilakukan terhadap provinsi yang telah menyerahkan seluruh berkas ke KPU RI.

Sebelumnya KPU telah melakukan rekapitulasi untuk Provinsi Bali, di mana dalam provinsi tersebut pasangan Jokowi-Ma'ruf memeroleh 2.351.057 suara sementara Prabowo-Sandi memeroleh 213.415 suara.

KPU menargetkan rekapitulasi seluruh provinsi selesai 22 Mei 2019.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan rekapitulasi nasional akan dilanjutkan Sabtu (11/5) untuk empat provinsi yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo dan Bengkulu.

Direncanakan dalam rekapitulasi Sabtu besok KPU RI akan membuka kembali dua panel rapat pleno guna mempercepat rekapitulasi.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019