Jakarta (ANTARA) - Pemicu kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, pada Sabtu dini hari masih didalami tim investigasi yang terdiri atas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau serta kepolisian.

"Kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah narkoba," ujar Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemkumham Lilik Sujandi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Kemkumham akan mengevaluasi dan meningkatkan langkah progresif penanganan serta upaya preventif untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama di lapas dan rutan lain.

Baca juga: Kemenkum HAM bentuk tim investigasi kerusuhan di Rutan Siak Riau

Kejadian bermula saat ditemukan narkoba diduga jenis sabu dalam lipatan baju tahanan di blok perempuan oleh salah seorang pegawai rutan yang selanjutnya dilaporkan kepada karutan.

Penggeledahan di blok perempuan pun dilakukan, selain oleh petugas rutan juga kepolisian dari Polsek Siak pada pukul 21.45 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, ditetapkan tiga tahanan terbukti mengonsumsi narkoba.

Kemudian pada Sabtu pukul 00.35 WIB, ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas. Tidak lama, pada pukul 01.10 WIB, terjadilah pemberontakan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel tahanan serta membakar fasilitas.

Baca juga: Polisi masih selidiki penyebab kerusuhan Rutan Siak

Informasi terakhir, dari 648 tahanan dan narapidana yang tinggal di hunian berkapasitas 128 orang itu, 25 orang di antaranya masih dilakukan pengejaran.

Lilik menyebut jajaran Pemasyarakatan terus berpacu melakukan pemberantasan narkoba meski terdapat risiko adanya perlawanan dari tahanan/narapidana, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas petugas rutan/lapas.

"Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan," ucap Lilik.

Baca juga: Ratusan personel polisi dikerahkan buru tahanan Rutan Siak

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019