Kuala Lumpur (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur akan menyelenggarakan rekapitulasi penghitungan surat suara ulang Pemilu 2019 metode pos di Dewan Hussein Onn Gedung PWTC Kuala Lumpur, Kamis (16/5).

Menurut jadwal tentatif PPLN Kuala Lumpur, Rabu, penghitungan surat suara akan diawali dengan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPSLN) pos antara pukul 08.00 hingga pukul 08.30 waktu setempat.

KPPSLN pos tersebut dua sehari sebelumnya telah menjalani Bimbingan Teknis Penghitungan Surat Suara di aula KBRI Kuala Lumpur dan mendapatkan materi dari PPLN Kuala Lumpur, Tim Asistensi PPLN dan Panwaslu Kuala Lumpur.

Setelah pendaftaran dilanjutkan dengan distribusi kertas surat suara ke seluruh KPPSLN, pendaftaran saksi, pembukaan kemudian dilanjutkan penghitungan surat suara.

Hingga Rabu sore PPLN Kuala Lumpur telah menerima pengembalian sebanyak 20.740 amplop surat suara Pilpres dan DPR RI dari Pos Malaysia.

Sejumlah calon legislatif DPR RI Daerah Pemilihan II dijadwalkan hadir sebagai saksi dari partai politik masing-masing dalam rekapitulasi penghitungan suara tersebut.

Pelaksanaan Pemilu 2019 ulang metode pos di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur merupakan rekomendasi Bawaslu RI terkait penemuan surat suara di Kajang dan Bangi, Kuala Lumpur.

Menurut anggota PPLN Kuala Lumpur, Yusron B Ambary total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pos yang tercatat sebanyak 287.463 pemilih.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019