ANTARA - Seorang guru SMA di kabupaten Garut ditangkap polisi karena menyebarkan pesan berisikan aksi teror berupa ancaman bom massa di Jakarta, tanggal 21 dan 22 Mei. Polisi menyita 5 unit telepon genggam dan salinan percakapan yang dilakukan tersangka.(Mardiansyah/ Agha Yuninda/ Edwar Mukti)