Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Palangka Raya bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pendampingan terhadap sejumlah warga yang berasal dari luar daerah karena terlibat kasus terorisme di Provinsi Kalteng.

"Saat ini Lembaga Dukungan Psikososial (LDP) yang terdiri dari Dinsos kota dan provinsi serta sejumlah pihak terkait lainnya tengah melakukan pendampingan terhadap warga yang tersangkut kasus tindak terorisme," kata anggota tim Lembaga Dukungan Psikososial dari Dinsos Kota Palangka Raya Eka Raya, Selasa.

Dia menerangkan saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap empat perempuan, lima anak-anak dan empat pria dewasa yang diamankan pihak kepolisian di wilayah Palangka Raya.

"Informasi dari bapak Kapolda, nantinya kami juga akan kembali memberikan pendampingan terhadap sejumlah warga terkait kasus yang sama. Hanya saja mereka diamankan di Kabupaten Gunung Mas. Informasinya, nanti kami total akan memberikan pendampingan terhadap sebanyak 20 orang," kata Eka.

Dia mengatakan, pendampingan tersebut sebagai upaya mengembalikan mereka keberfungsian sosialnya. Artinya memberikan pemahaman kembali untuk hidup bersosial dan bermasyarakat.

"Misalnya mereka sulit bersosialisasi, bergaul atau tertutup dan terkesan eksklusif, itu yang kita kembalikan. Diantara upaya itu seperti memberikan dukungan sosial seperti berupa konseling psikososial, curhat dan pengembalian kepercayaan diri serta menyiapkan permainan untuk anak-anak," katanya.

Hal tersebut juga untuk menghilangkan rasa trauma yang ada akibat secara tiba-tiba dibawa ke tempat asing dalam kondisi tertentu pula.

"Kami dikasih waktu 14 hari. Salah satu indikator keberhasilannya seperti yang bersangkutan mau mampu mengoreksi diri sendiri dan menyadari bahwa apa yang dilakukan tidak benar," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan Eka usai acara konferensi pers terkait pengungkapan tindak terorisme yang dilakukan di Mapolda Kalteng Kota Palangka Raya.

Saat ini Polda Kalteng berhasil mengamankan 33 orang di dua lokasi berbeda yakni di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas terkait tindak terorisme.

"Untuk yang ditetapkan sebagai tersangka ada dua orang yakni berinisial A dan T," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko saat menggelar jumpa pers.

Dia menjelaskan, 33 orang yang terkait tindak terorisme masih dilakukan pemilahan oleh Satuan Wilayah (Satwil) Densus 88 Polda Kalimantan Tengah karena dari sebanyak itu ada termasuk anak-anak serta istri yang terpapar radikalisme yang diajarkan oleh dua orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah melakukan latihan di Aceh.

Tujuan kedua kedua terduga terorisme yang kini sudah mendekam di rumah tahanan Polda Kalteng, setelah mengasingkan diri serta mencari tambahan logistik atau yang di sebut mereka uzla, serta berlatih dengan ajaran yang dianjurkan kelompoknya itu di Kota Palangka Raya akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi di suatu tempat.

"Motifnya masih dilakukan pendalaman, sedangkan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan tindak teroris masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88," katanya.***2***

 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019