Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk keempat kalinya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Kita bersama anggota I BPK RI (Agung Firman Sampurna) hari ini mengagendakan acara untuk menyerahkan laporan keuangan dan Kemenkumham kembali empat kalinya selama kepemimpinan saya memperoleh WTP," kata Menkumham Yasonna Laoly saat menghadiri dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2018 dari BPK RI di gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa.

Dia menyatakan bahwa keberhasilan kementeriannya meraih predikat WTP untuk keempat kalinya berturut-turut itu atas hasil bimbingan dan juga nasihat-nasihat dari BPK.

"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama dan tentunya kerja sama yang baik dan bimbingan dari BPK kepada kami," kata Yasonna.

Menurut dia, untuk mempertahankan predikat WTP tersebut, Kemenkumham akan terus meningkatkan kapasitas jajaran staf di bidang keuangan.

"Ada beberapa advice yang BPK sampaikan dan sudah kami lakukan sampai sekarang. Peningkatan staf jajaran kami di bidang keuangan dan kemudian sertifikasi," ungkap Yasonna.

Selain itu, untuk mempertahankan predikat WTP itu, kementeriannya akan terus mengikuti pendampingan dari BPK.

"Di samping itu, seluruh jajaran dari unit eselon 1 sampai dengan Irjen (Inspektur Jenderal) terus mengikuti pendampingan WTP BPK. Jadi saya kira dengan pengalaman kami dengan empat tahun berturut-turut ini akan jadi modal kami," ujar Yasonna.
Baca juga: Yasonna minta jajarannya kedepankan profesionalitas
Baca juga: Yasonna: kapasitas warga binaan harus ditingkatkan
Baca juga: Yasonna sebut kasus narkoba jadi ancaman pemasyarakatan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019