Jakarta (ANTARA) - Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) antara negara anggota ASEAN dan beberapa negara Asia-Pasifik diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2019.

 Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Jose Tavares menyampaikan tentang harapan tersebut pada press briefing di Jakarta, Rabu.

"Masih terus berlangsung negosiasi antara 15 negara untuk RCEP, yang diharapkan dapat diselesaikan tahun ini," kata Jose Tavares.

RCEP adalah usul  perjanjian perdagangan bebas antara sepuluh negara anggota ASEAN dan beberapa negara Asia-Pasifik yang dengannya ASEAN memiliki perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA).

Menurut Jose, penyelesaian negosiasi perjanjian RCEP sangat penting mengingat adanya dinamika dan kecederungan proteksionisme yang dapat melemahkan semangat kerja sama multilateralisme.

"RCEP kalau berhasil dicapai kesepakatan merupakan capaian besar karena mencakup pasar dengan populasi 3,5 miliar orang, 31 PDB (produk domestik bruto) dunia, dan 30 persen perdagangan dunia," ujar dia.

"Ini adalah suatu capaian luar biasa kalau RCEP bisa diselesaikan tahun ini karena perjanjian (perdagangan bebas) ini mencakup perdagangan barang dan jasa serta investasi," lanjut Jose.

Dia menambahkan bahwa sejauh ini telah diselesaikan tujuh bab dari keseluruhan isi RCEP, dan penyelesaiannya akan terus diintensifkan hingga akhir 2019.

"Hanya tujuh bab yang sudah terselesaikan, dan sisanya 14 bab penyelesaiannya diintensifkan hingga akhir tahun ini," kata Jose.
Baca juga: Kemitraan regional terkait "e-commerce" dikhawatirkan rugikan Indonesia
Baca juga: Penuntasan negosiasi Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Regional (RCEP) disepakati 2019
Baca juga: Fleksibiltas menjadi sorotan dalam negosiasi "RCEP"

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019