Jakarta (ANTARA) - Setelah pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi Kamis (27/6) malam, aparat gabungan TNI dan Polri belum berencana untuk melepaskan kawat berduri dan barikade pagar beton yang terdapat di depan Gedung MK, Gedung Bawaslu, dan Gedung KPU.

“Putusan MK baru kemarin, masih ada penetapan selanjutnya. Setelah hasil penetapan kita akan lihat perkembangan situasinya,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, situasi dinilai belum cukup aman untuk melepaskan kawat berduri dan barikade pagar beton terlebih pada siang tadi ada unjuk rasa di Komnas HAM.

Baca juga: Gedung Bawaslu masih dijaga ketat usai sidang MK

“Nanti kita tunggu sampai penetapan (KPU) hari Minggu. Kita lihat perkembangan masyarakat,” lanjut Harry.

Lebih lanjut ia juga mengingatkan bahwa masih ada sidang sengketa pemilu legislatif yang juga harus diperhatikan pengamanannya. Sehingga belum bisa dipastikan kapan kawat berduri dan barikade pagar beton akan dilepas.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat siang, barikade kawat berduri dan beton masih terpajang di ketiga lokasi tersebut. Di depan Gedung MK, penempatannya memakan hampir separuh badan Jalan Medan Merdeka Barat. Kendaraan pribadi yang melintas hanya bisa menggunakan dua dari tiga jalur yang tersedia.

Baca juga: Kawat berduri masih terpasang di depan Gedung MK pascaputusan PHPU

Sedangkan petugas kepolisian dari satuan Brimob dan Sabhara tampak masih berjaga di dalam dan sekitar gedung MK. Sejumlah truk polisi dan ambulans juga terparkir di sisi samping kanan dan kiri gedung.

Sementara di Gedung Bawaslu, barikade beton dibalut kawat berduri masih terpasang di lajur lambat Jalan MH Thamrin melingkari akses masuk dan keluar kendaraan menuju gedung. 

​​​​​Puluhan personel Brimob masih berjaga di area pengamanan tamu masuk, area ruang sidang, dan beberapa titik lainnya di Gedung Bawaslu.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019