Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satu dari dua pelaku perampokan yang terjadi pada siang hari di pusat keramaian Kota Sukabumi, Jawa Barat, tepatnya di Jalan Ahmad Yani tewas, setelah aksinya digagalkan warga dan pihak kepolisian.

"Satu pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil di Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole tewas, dan satu tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, kematian salah seorang pelaku perampokan yang terjadi pada Rabu (3/7) sekitar pukul 12.00 WIB tersebut masih dalam penyelidikan. Namun, yang terpenting dalam kasus ini adalah warga dengan cepat memberikan bantuan kepada korban dan berhasil menangkap tersangka, sehingga uang milik nasabah seorang pengusaha di bidang peternakan dan perikanan senilai Rp1,195 miliar berhasil diselamatkan.

Dua tersangka pun berhasil ditangkap meskipun satu di antaranya meninggal dunia.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota pajang pelaku kriminalitas di pusat kota

Dia menjelaskan, kawanan perampok itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan yang diduga sudah beraksi beberapa kali. Namun, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

"Dari keterangan tersangka, ia datang ke Kota Sukabumi untuk bergabung dengan kelompoknya yang berasal dari Palembang. Dari hasil pemeriksaan ternyata kedua tersangka yang melakukan perampokan tersebut menggunakan identitas palsu seperti KTP dengan nomor NIK-nya tidak terdaftar," katanya lagi.

Susatyo mengatakan dalam melakukan aksinya, komplotan ini butuh waktu kurang dari satu menit untuk memecahkan kaca mobil yang sudah diintainya. Biasanya mereka memantau aktivitas nasabah yang baru mengambil uang dalam jumlah besar.

Untuk memecahkan kaca mobil tersebut, pelaku hanya menggunakan serpihan keramik dari busi kendaraan bermotor. Bahkan, kaca tersebut tidak bersuara saat dipecahkan dan hingga kini polisi masih memburu tersangka lainnya yang merupakan komplotan perampok modus pecah kaca.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019