Koba, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunda rapat pleno penetapan perolehan kursi DPRD di daerah itu.

"Seharusnya rapat pleno digelar hari ini (Kamis) dan kami sudah mempersiapkan semuanya, namun ditunda setelah ada surat edaran dari KPU RI," kata anggota KPU Bangka Tengah, Mahendra Juliansyah di Koba, Kamis.

Baca juga: Sembilan wajah baru akan mengisi kursi DPRD Bangka Tengah

Ia mengemukakan, KPU RI mengeluarkan surat edaran penundaan tersebut karena belum menerima surat resmi dari kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait daerah-daerah yang tidak terdapat perselisihan hasil Pemilu 2019.

"Kami belum bisa memastikan sampai kapan penundaannya, tentu menunggu informasi dari KPU RI," ujarnya.

Baca juga: Tiga kader PDIP berpeluang jabat Ketua DPRD Bangka Tengah

Namun demikian, kata dia, apabila KPU RI sudah mengirim surat edaran kepada KPU kabupaten maka rapat pleno digelar paling lambat lima hari setelah surat dari KPU RI tersebut.

"Mudah-mudahan penundaannya tidak terlalu lama, sekarang kami sifatnya menunggu karena segala persiapan sudah dilakukan secara matang," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bangka Tengah, AKP Andi mengatakan kendati terjadi penundaan namun pihaknya sudah menerjunkan sebanyak 50 personel di Hotel Santika, tempat pelaksanaan rapat pleno tersebut.

"Kami sudah menempatkan sebanyak 50 personel bersiaga selama pelaksanaan pleno di Hotel Santika, ternyata terjadi penundaan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019