ANTARA - Sebanyak 10 personel brimob dari sejumlah satuan Polda mendapatkan sanksi internal terkait aksi kekerasan yang dilakukan kepada warga saat kericuhan 21-22 Mei silam. Sanksi bagi 10 personel brimob merupakan bagian komitmen Polri terhadap anggotanya yang terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin. (Adnan Nanda/ Soni Namura/ Perwiranta)