Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 50 persen dari total 40 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024 akan diisi wajah-wajah baru sesuai hasil rapat pleno penetapan jumlah kursi dan calon anggota legislatif terpilih yang digelar KPU Kota Yogyakarta.

“Rapat pleno dapat digelar dengan lancar dan tidak ada keberatan dari pihak yang hadir baik dari parpol maupun Bawaslu. Hasilnya pun bisa diterima oleh semua pihak,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo usai rapat pleno di Yogyakarta, Senin.

Baca juga: Penetapan calon terpilih anggota DPRD Yogyakarta direncanakan Senin

Baca juga: Penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih di Yogyakarta ditunda


Rapat pleno diawali dengan pembacaan perolehan jumlah suara partai politik per daerah pemilihan yang sudah ditambah dengan perolehan suara dari calon anggota legislatif di partai tersebut kemudian dilanjutkan dengan penghitungan menggunakan metode “sainte lague”.

Dalam Pemilu 2019, Kota Yogyakarta terbagi dalam lima daerah pemilihan. Daerah Pemiluhan (Dapil) 1 terdiri dari Kecamatan Mantrijeron, Kraton dan Mergangsan dengan sembilan kursi, Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Ngampilan, Gondomanan, Pakualaman, dan Wirobrajan dengan tujuh kursi.

Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Gedontengen, Jetis dan Tegalrejo dengan delapan kursi, Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Danurejan, dan Gondokusuman dengan enam kursi, serta Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo dengan 10 kursi.

Berdasarkan hasil penghitungan dengan metode sainte lague, KPU Kota Yogyakarta menetapkan, Partai Gerindra memperoleh total lima kursi, PDIP meraih 13 kursi, Golkar empat kursi, Nasdem empat kursi, PKS lima kursi, PPP satu kursi, PAN enam kursi dan Partai Demokrat dua kursi.

Setelah diketahui total perolehan kursi parpol di seluruh dapil, KPU Kota Yogyakarta melanjutkan rapat pleno dengan penetapan calon anggota terpilih di masing-masing dapil.

Di Dapil 1, dari sembilan kursi yang diperebutkan, sebanyak empat di antaranya diisi nama-nama baru yaitu Krisma Eka Putra dari Gerindra, Subagyo dari PDIP, Triyono Hari Kuncoro dari PKS dan Ahmad Mufariz dari Partai Demokrat.

Di Dapil 2, sebagian besar calon legislatif yang terpilih adalah wajah-wajah baru. Dari tujuh kursi yang diperebutkan, sebanyak empat di antaranya adalah nama-nama baru yaitu FX Wisnu Sapdono Putro dari PDIP, Dwi Candra Putra dari Nasdem, Cahyo Wibowo dari PKSI dan HM Fursan dari PAN. Fursan pernah dilantik untuk duduk di kursi DPRD Kota Yogyakarta untuk periode 2014-2019, namun menjelang periode berakhir ia menjalani pergantian antar waktu.

Calon legislatif terpilih di Dapil 3 juga didominasi wajah baru. Dari delapan kursi, sebanyak lima di antaranya adalah nama baru yaitu, Krisnadi Setiawan dari Gerindra, Ipung Purwandari dari PDIP, Yoga Prasetyo dari Golkar, Oleg Yohan dari Nasdem, serta Tri Waluko Widodo dari PAN.

Sementara itu, Dapil 4 lebih didominasi nama-nama lama. Hanya dua nama caleg terpilih adalah calon baru yaitu Endro Sulaksono dari PDIP dan Afan Baskara Patria dari PAN.

Sedangkan di Dapil 5, separuh di antaranya adalah caleg baru yaitu Marwoto Hadi dari Gerindra, Susanto Dwi Antoro dari PDIP, Kholik Nugroho Aji dari Nasdem, Nurcahyo Nugroho dari PKS dan Indarwanto Eko Cahyono dari PAN.

“Nama-nama caleg terpilih tersebut kemudian akan kami kirim ke Gubernur DIY melalui Wali Kota Yogyakarta untuk dilantik sebagai anggota DPRD Kota Yogyakarta periode lima tahun ke depan. Surat akan kami kirim secepatnya,” kata Hidayat.

Ia juga memastikan bahwa seluruh caleg terpilih tersebut sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Hasil penetapan caleg terpilih pun sudah kami unggah ke sistem informasi perhitungan di KPU RI dan akan kami sampaikan ke peserta pemilu dan tembusan ke calon terpilih,” katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019