Dari satu motor dapat Rp2,6 juta. Jadi satu orang mendapat jatah Rp1,3 juta
Jakarta (ANTARA) - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, berinisial Z dan RG yang kerap membawa senjata airsoft gun untuk menakuti korbannya dan salah satunya adalah penjual soto.

"Kedua pelaku ditangkap petugas pada 24 Juni 2019 berikut barang bukti berupa senjata revolver air soft gun dengan gas dan enam butir peluru gotri, lalu air soft gun N70 Makarov, peluru 4,5 mm dan dua gas tanpa surat izin yang sah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Argo mengatakan pelaku Z pada mulanya memiliki usaha berjualan soto. Namun usai menikah, usaha soto miliknya itu justru makin tidak laris dan akhirnya bangkrut.

Baca juga: Polisi dan pencuri motor baku tembak, satu pelaku tewas

Dalam keadaan terdesak ekonomi, Z ngobrol dengan RG yang saat itu juga tengah menganggur. Karena keadaan, keduanya akhirnya memutuskan untuk melakukan pencurian sepeda motor.

"Akhirnya mereka memutuskan mencuri saja. Sejak sebelum Lebaran mereka mulai melakukan aksinya," ujar Argo.

Dalam melakukan aksinya, kata Argo, mereka berkeliling kampung saat malam hari dan mengincar motor yang diparkir pemiliknya di teras dan di pinggir jalan.

Baca juga: Polda Metro Jaya ringkus 244 pelaku kejahatan

"Sasaran keduanya adalah motor yang diparkir di luar rumah. Pengakuannya, mereka sudah melakukan aksinya di enam lokasi," ucapnya.

Usai motor incarannya didapat, para pelaku tidak perlu mencari penadah karena  mereka telah memiliki penadah tetap, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

"Dari satu motor dapat Rp2,6 juta. Jadi satu orang mendapat jatah Rp1,3 juta," tuturnya.

Baca juga: Polda Metro bekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019