Jakarta (ANTARA) - Forum Anak Nasional 2019 telah berakhir pada Senin (22/7), menghasilkan 11 butir Suara Anak Indonesia yang dibacakan pada acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2019 di Lapangan Karebosi, Makassar Sulawesi Selatan, Selasa (23/7).

Suara Anak Indonesia, salah satu keluaran dari Forum Anak Nasional ke-10 tahun 2019, adalah bentuk perhatian anak-anak terhadap permasalahan yang tidak hanya dihadapi oleh anak-anak, tetapi juga permasalahan yang dihadapi bangsa.

Perwakilan Forum Anak Sulawesi Utara Jihan Rizki Fadillah Gobel dan perwakilan Forum Anak Daerah Istimewa Yogyakarta Afgan Mabdanur Ramadhani membacakan Suara Anak Indonesia 2019 atas nama anak Indonesia.

"Mengajak keluarga Indonesia untuk meningkatkan pengasuhan dan pengawasan terhadap anak yang ditelantarkan beserta dengan lingkungannya," demikian bunyi butir pertama Suara Anak Indonesia 2019.

Butir keduanya menyatakan dukungan penuh anak Indonesia kepada pemerintah untuk mewujudkan penyelarasan peraturan perundang-undangan mengenai batas minimal usia perkawinan.

Anak Indonesia selanjutnya meminta pemerintah mengatasi masalah kekerdilan pada anak dengan meningkatkan edukasi terhadap keluarga serta memeratakan fasilitas dan akses kesehatan.

Selain itu, anak Indonesia mengajak masyarakat Indonesia membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan pengolahan sampah menjadi energi;  mengajak pemerintah, tenaga kependidikan, dan masyarakat Indonesia meningkatkan pemahaman mengenai kesehatan mental; serta mendukung pemerintah untuk menyamaratakan sarana prasarana dan tenaga kependidikan dalam mengoptimalkan sistem pendidikan.

Anak Indonesia juga menyatakan menolak segala bentuk diskriminasi di sekolah, lingkungan, dan media sosial serta eksploitasi terhadap anak. Mereka pun menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan dan menyamaratakan pemberian edukasi kepada anak terkait kesiapsiagaan bencana.

"Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan perhatian kepada anak berkebutuhan khusus dan anak berhadapan dengan hukum dalam segala aspek kehidupan," kata Jihan dan Afgan membacakan butir ke-10 Suara Anak Indonesia.

Terakhir, Anak Indonesia memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pembuatan kartu identitas anak dan akta kelahiran di seluruh Indonesia.

Forum Anak Nasional 2019 di Makassar yang mengangkat tema "Satu Dekade Forum Anak Nasional: Kita Beda, Kita Bersaudara, Bersama Kita Maju" diikuti 622 peserta yang terdiri atas 428 anak dari Forum Anak kabupaten/kota di seluruh Indonesia, 68 orang pendamping, 70 fasilitator, dan 50 panitia.


Pemimpin masa depan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan Forum Anak merupakan wadah untuk mempersiapkan anak untuk menjadi pemimpin bangsa ke depan.

"Kalian adalah agen perubahan. Masa depan ada di tangan kalian. Forum Anak adalah wadah latihan bagi kalian untuk nanti menjadi pemimpin," kata Yohana saat menutup Forum Anak Nasional 2019 di Benteng Rotterdam, Makassar, Senin (22/7) malam.
 
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise pada penutupan Forum Anak Nasional 2019 di Benteng Rotterdam, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/7/2019). (ANTARA/Dewanto Samodro)


Yohana meminta para peserta dari seluruh Indonesia menyebarkan informasi yang mereka dapat selama mengikuti Forum Anak Nasional 2019 kepada teman-teman mereka dan berpesan kepada mereka agar memanfaatkan waktu dengan baik.

"Gunakan waktu sebaik-baiknya. Kalian adalah generasi emas bagi bangsa Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan Forum Anak merupakan bentuk pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

"Partisipasi yang menjadi dasar pelaksanaan Forum Anak adalah salah satu prinsip dasar Konvensi Hak Anak yang merupakan amanat global. Forum Anak menempatkan anak sebagai subjek pembangunan, bukan objek," katanya.

Lenny mengatakan bahwa Forum Anak Nasional juga melatih anak menjadi pelapor dan pelopor.

Anak sebagai pelapor bisa melaporkan hal-hal yang dialami sendiri atau teman berkenaan dengan pelanggaran hak-hak anak. Selain itu anak bisa menjadi pelopor, agen perubahan.


Memahami Hak Anak

Forum Anak Nasional juga merupakan ajang untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak-hak anak.

"Saya semakin tahu tentang hak-hak anak setelah bergabung dengan Forum Anak Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur," kata Maret Bertran, salah satu peserta.

Siswa kelas XII SMA Negeri 1 Kalabahi, Kabupaten Alor, itu mengatakan sebelumnya dia pernah mendengar tentang hak-hak anak, tetapi belum terlalu memahami.

Sejak bergabung dengan Forum Anak Kabupaten Alor pada 2018, dia mendapatkan pemahaman lebih menyeluruh tentang hak-hak anak.

Ferdinasari, perwakilan dari Forum Anak Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengatakan melalui Forum Anak dia tahu tentang Konvensi Hak Anak yang sudah diratifikasi oleh Indonesia.

"Saya juga jadi tahu bahwa anak memiliki peran sebagai pelapor dan pelopor," tutur siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sumedang itu.

 
Peserta dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Maret Bertran (kiri), peserta dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Ferdinasari (dua kiri), Wakil Ketua Forum Anak Nasional untuk Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Nabila Ishma (dua kanan), dan Wakil Ketua Forum Anak Nasional untuk Wilayah Kalimantan Tedy Chandra (kanan) di sela-sela kegiatan Forum Anak Nasional 2019 di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (21/7/2019). (ANTARA/Dewanto Samodro)


Wakil Ketua Forum Anak Nasional untuk Wilayah Kalimantan Tedy Chandra mengatakan setelah mendapat pengetahuan dan pemahaman mengenai hak anak dari  Forum Anak Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dia menyosialisasikannya di sekolah.

"Saya baru tahu bahwa hak anak dan hak orang dewasa dibedakan. Akhirnya saya memutuskan bergabung dengan Forum Anak Kota Pontianak," kata mahasiswa semester III Universitas Tanjung Pura itu.

Tedy mengatakan bahwa setelah bergabung dengan Forum Anak dia semakin sadar bahwa anak juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan harus didengar pendapatnya.

"Saya jadi tahu bagaimana caranya menyuarakan pendapat dan bagaimana mendengar pendapat adik-adik saya," tuturnya.

Wakil Ketua Forum Anak Nasional untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Nabila Ishma menuturkan bahwa ketika dia bergabung dengan Forum Anak Kota Bandung, Jawa Barat, dia tahu bahwa banyak kebijakan sekolah yang sebenarnya melanggar hak anak, misalnya razia rambut gondrong.

"Saat itu saya menjadi pengurus OSIS di sekolah. Sebelumnya OSIS selalu mengikuti apa pun kebijakan sekolah. Akhirnya saya menyuarakan tentang kebijakan-kebijakan yang melanggar hak anak," kata mahasiswi semester I Universitas Padjadjaran itu.

Upaya Nabila menyuarakan hak-hak anak saat bergabung dengan OSIS mendapat tentangan, sehingga dia kemudian memutuskan keluar dari organisasi siswa intra-sekolah dan melanjutkan aksi di luar organisasi.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan anak-anak yang bisa mengikuti Forum Anak Nasional adalah anak-anak yang terpilih.

"Kalian yang terpilih berarti luar biasa, patut berbangga karena bisa mewakili 80 juta anak Indonesia. Nanti setelah kembali, kalian harus berbagi dengan teman-teman kalian," kata Lenny saat membuka Forum Anak Nasional 2019 pada Jumat (19/7) malam.

Baca juga: Forum Anak suarakan pengasuhan, lingkungan hingga kesehatan mental

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019