Ankara (ANTARA) - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan membahas penghapusan status khusus Kashmir oleh India pada Senin (5/8).

Khan menelepon Erdogan untuk memberitahu dia mengenai tindakan paling akhir India, kata Direktorat Komunikasi Presiden Turki.

Erdogan menyeru Pakistan dan India agar memperkuat proses dialog, tambah pernyataan tersebut.

"Tindakan tidak sah India untuk mengubah status khusus Kashmir yang dikuasai India akan memiliki dampak serius bagi keamanan dan perdamaian regional," kata Khan, menurut pernyataan dari kantornya.

Baca juga: Anggota Parlemen Kashmir: Rakyat Turki "contoh keteguhan"

Khan "kembali menyatakan Pakistan akan melanjutkan dukungan diplomatik, moral dan politiknya buat perjuangan rakyat Kashmir untuk memperoleh hak mereka menentukan nasib sendiri sebagaimana termaktub di dalam resolusi Dewan Keamanan PBB", tambah pernyataan itu.

Sementara itu Erdogan juga menyampaikan keprihatinannya mengenai situasi di Kashmir, demikian laporan Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa. Presiden Turki tersebut meyakinkan Khan mengenai "dukungan kuat Turki mengenai masalah itu".

India pada Senin menghapuskan status khusus yang dinikmati oleh negara bagian yang kebanyakan warganya pemeluk Islam, yang memberinya otonomi sebagai imbalan untuk bergabung dengan India setelah kemerdekaan pada 1947.

Beberapa bagian Wilayah Himalaya tersebut dikuasai oleh India dan Pakistan dan diklaim secara keseluruhan oleh kedua negara itu.

Baca juga: India bantah Modi minta Trump jadi mediator soal Kashmir

Sejak keduanya dipisahkan, kedua negara tersebut telah tiga kali terlibat perang --pada 1948, 1965 dan 1971-- dua di antaranya mengenai Kashmir.

Sebagian kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah memerangi kekuasaan India untuk merdeka atau bersatu dengan tetangganya, Pakistan.

Ribuan orang telah tewas dalam konflik di wilayah itu sejak 1989, kata beberapa organisasi hak asasi manusia.

Baca juga: Pejabat: Ribuan warga India tinggalkan Kashmir

Sumber: Anadolu Agency

Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019