Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Johanes Tuba Helan MHum menyarankan agar jabatan jaksa agung diisi oleh kalangan profesional.

"Pendapat saya, Jaksa Agung sebaiknya dari kalangan profesional, bukan dari kader partai politik agar bebas dari pengaruh politik," kata Johanes Tuba Helan, di Kupang, Selasa.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan posisi jaksa agung yang saat ini menjadi perbincangan di kalangan elite parpol menjelang pembentukan Kabinet Kerja Jokowi-Ma'ruf Amin.
Baca juga: Peneliti: Jaksa agung seharusnya jangan terafiiasi parpol

Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu menyatakan jaksa agung adalah penegak hukum yang independen, sehingga harus berasal dari kalangan profesional hukum.

Dia mengatakan, selama jabatan jaksa agung dipegang oleh kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) memang tidak bisa dihindari adanya kesan membela kader partai.

"Walaupun tidak tampak secara nyata, tapi saya yakin hal itu terjadi karena didukung oleh partai berarti membela kepentingan partai," kata Tuba Helan.
Baca juga: IPW sebut empat syarat figur Jaksa Agung

Seharusnya, kata dia lagi, penegakan hukum tidak dicampuradukkan dengan politik.

"Jika seorang kader partai diproses hukum, tidak boleh dipolitisasi, karena penegakan hukum harus bebas pengaruh politik," katanya pula.
 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019