Peringati Hari Bhakti, begini pesan Menteri Yasonna

Peringati Hari Bhakti, begini pesan Menteri Yasonna

(ANTARA)

Bali (ANTARA) -- Mengusung tema BANGKITNYA PELAYANAN, REVITALISASI PENEGAKAN HUKUM, DAN KEAMANAN UNTUK NEGERI dalam peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-72, Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan kegiatan Apel Nasional Penegakan Hukum yang dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu, 19 Januari 2022 di 3 (tiga) lokasi yang berbeda, yaitu Apel Nasional Penegakan Hukum Patroli Laut yang berlokasi di Batam, Apel Nasional Penegakan Hukum Patroli Udara yang berlokasi di Jakarta, dan Apel Nasional Penegakan Hukum Patroli Darat yang berlokasi di Bali.

Kegiatan apel dilaksanakan secara relay dan terpusat pada Apel Nasional Penegakan Hukum Patroli Laut di Batam dipimpin oleh Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang dalam sambutannya, disampaikan harapan agar seluruh jajaran imigrasi dapat membuka diri dan bersinergi serta berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya dalam penegakan hukum keimigrasian. Yasonna menambahkan agar petugas dapat melakukan penegakan hukum secara humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta tidak sewenang-wenang dalam penyelenggaraanya.

Dalam rangkaian Apel Nasional Penegakan Hukum, Patroli Darat dilaksanakan di 2 (dua) wilayah, yaitu Kuta dan Seminyak. Bali dipilih menjadi lokasi dilaksanakannya patroli darat sebagai wilayah dengan jumlah keberadaan warga negara asing yang cukup tinggi. Petugas yang dilengkapi dengan 6 (enam) unit mobil dan 3 (tiga) unit sepeda motor dikerahkan dalam pelaksanaan kegiatan Patroli Darat yang dimulai dengan aba-aba yang disampaikan oleh Direktur Pengawasan Dan Penindakan Keimigrasian, Pria Wibawa. Pada kegiatan Patroli Darat ini, turut dilaksanakan diseminasi dan edukasi mengenai regulasi keimigrasian baik bagi Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia.

Diwakili oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Anggiat Napitupulu yang didapuk sebagai Wakil Koordinator Penegakan Hukum Keimigrasian Patroli Darat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berperan aktif dalam pelaksanaan Apel Nasional Penegakan Hukum Patroli Darat.

Sebagai salah satu kantor imigrasi yang tidak memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), namun merupakan salah satu sentral keberadaan warga negara asing di Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memiliki peranan penting dalam penegakan hukum, terutama di darat.

Kegiatan patroli penegakan hukum ini dilakukan sebagai salah satu bentuk sinergi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum keimigrasian dan peningkatan kesadaran hukum pada masyarakat, terutama mencegah potensi penyebaran Covid-19 dari luar wilayah Indonesia yang sampai saat ini masih memerlukan perhatian khusus.
Pewarta :
Editor : PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024