Kembangkan KEK, Kemendag dorong ekspor dan investasi

Kembangkan KEK, Kemendag dorong ekspor dan investasi

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan

Jakarta (Antara News) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengajak seluruh Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) bahu-membahu mempromosikan dan menjaring calon pembeli dan investor untuk membangun dan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam meningkatkan ekspor serta menguatkan investasi Indonesia. 

Bantu dan sinergikan peningkatan promosi, penguatan perdagangan, dan investasi di 12 KEK, baik dalam kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lainnya seperti industri logistik, termasuk industri pariwisata dan lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi agar optimal capaian targetnya," ujar Oke di acara Diseminasi Fasilitasi Perdagangan Luar Negeri di KEK yang mengangkat tema Strategi Peningkatan Perdagangan dan Investasi untuk KEK di Indonesia di Jakarta, Selasa.

Acara ini turut diikuti oleh Deputi Percepatan Infrastrukur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo; Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto; dan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) pada 12 KEK. 

Dalam memperkuat promosi KEK tahun ini, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Dewan Nasional KEK juga hadir dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2018 di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE BSD) Tangerang Selatan, pada 24 28 Oktober 2018.

KEK banyak menyediakan fasilitas dan kemudahan, fiskal maupun non-fiskal. Masukan inquiry dan potensi industri dari beberapa Atdag dan ITPC hari ini seperti menciptakan hub untuk industri halal, industri kapal pesiar, industri pariwisata, industri orientasi UKM, relokasi industri dan re-ekspor ke Saudi Arabia dan Timur Tengah, penguatan kepelabuhan, dan industri olahan, perlu segera ditindaklanjuti demikian ditambahkan Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor.

Menurut Oke, pengembangan KEK telah meraih prestasi karena berhasil mendongkrak peringkat Indonesia sebagai negara tujuan berinvestasi. Menurut US News & Wolrd Report, Indonesia saat ini berada di urutan kedua dari lima besar negara lokasi terbaik bagi investor.

Hal ini tak lepas dari konsistensi pemerintah merumuskan kebijakan nasional untuk mendorong aliran investasi dan perdagangan seperti pembentukan KEK di 12 provinsi di Indonesia ujar Oke Nurwan.
Setiap tahun US News & World Report mengumumkan daftar negara terbaik tujuan investasi. Dalam melakukan survei, lembaga tersebut menggandeng agensi periklanan Y&R serta Wharton School dari Universitry of California.

Mengutip hasil survei US News & World Report, Oke Nurwan mengatakan, Indonesia berada di peringkat kedua di bawah Filipina yang menduduki urutan pertama negara terbaik untuk menanam modal. Berikutnya ada Polandia, Malaysia dan Singapura .

Oke menuturkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan KEK dan butir tiga Nawacita, sembilan agenda prioritas Pemerintahan Jokowi, KEK dikembangkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membangun keseimbangan pembangunan antar wilayah.

KEK memiliki karakteristik dan spesialisasi tersendiri dalam zona zona khusus seperti zona industri, pengelolaan ekspor, pariwisata, logistik, energi, pengembangan teknologi dan ekonomi lain, katanya.

Sampai saat ini Pemerintah Indonesia telah mengembangkan 12 KEK namun baru empat yang beroperasi yaitu KEK Sei Mangkei-Sumatera Utara, KEK Tanjung Lesung-Banten, KEK Palu-Sulawesi Tengah dan KEK Mandalika-Nusa Tenggara Barat. 

Sementara 8 KEK lainnya yaitu KEK Tanjung Api-api di Sumatera Selatan, KEK Morotai di Maluku Utara, KEK Bitung di Sulawesi Utara, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kalimantan Timur, KEK Sorong di Papua, KEK Arun Lhokseumawe di Aceh, KEK Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, serta KEK Galang Batang di Bintan, masih dalam proses pembangunan.

Oke Nurwan menjelaskan, guna mendukung percepatan pembangunan dan kegiatan usaha di KEK, Kementerian Perdagangan diamanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2014, PP Nomor 100 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2011 serta PP 96 Tahun 2016 Tentang Fasilitasi dan Kemudahan di KEK, harus mendelegasikan kewenangan penerbitan perizinan di bidang perdagangan luar negeri kepada Administrator KEK.
Untuk itu Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Luar Negeri untuk delapan Administrator KEK yaitu KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Arun Lhokseumawe, KEK Bitung, KEK Tanjung Api-api, dan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan. Untuk empat KEK lainnya, Permendag nya masih dalam proses penyusunan, ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kemenko Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, menekankan pentingnya para ITPC dan Atase Perdagangan mempromosikan KEK ini di seluruh dunia untuk mencari investor. 

Para Atase Perdagangan dan ITPC harus mencari investor agar menanamkan investasi di KEK ini, tegasnya. 
Senada dengan Wahyu Utomo, Sekretaris Dewan KEK Enoh Suharto Pranoto berharap Atase Perdagangan dan ITPC menjadi garda depan dalam mempromosikan KEK di dunia internasional.

Kita berharap Atdag dan ITPC menjadi ujung tombak di luar negeri dalam meningkatkan perdagangan dan sekaligus mendatangkan investasi ke KEK ini, pungkasnya.
Pewarta :
Editor : PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024